HARIANSULTENG.COM, PALU — Pengusutan dugaan penyelewengan dana Semarak Sulteng Nambaso yang menyeret nama Novalina Wiswadewa kembali berlanjut.
Sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng itu akhirnya kembali mendapatkan panggilan pemerikssaan, Kamis (12/6/2025).
Sejak pukul 09.00 Wita, jurnalis hariansulteng.com mulai mencari informasi kepastian jadwal dan kehadiran Novalina di Gedung Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.
Kami pertama mendatangi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng. Sayangnya tak ada informasi berarti yang bisa didapatkan ihwal rencana pemeriksaan Novalina.
Sekira pukul 11.00 Wita, sejumlah jurnalis sudah berkumpul di ruangan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian. Tujuan kehadiran mereka sama; menanyakan perkembangan penanganan perkara pengelolaaan anggaran HUT ke-61 Sulteng.
Kepada jurnalis, Sofian mengatakan bahwa pemeriksaan Novalina dilakukan sore hari. Informasi lain yang kami peroleh di internal Kejati Sulteng, Novalina justru mulai dimintai keterangan sejak pukul 10 pagi dan masih berlangsung.
Kami pun bergerak dan mengecek ruang pemeriksaan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng. Namun, ruangan yang berada di lantai empat itu kosong, tidak ada siapa pun di sana.
Sejumlah jurnalis sibuk mondar-mandir. Naik turun tangga. Melihat kondisi halaman parkir di area depan dan belakang. Hasilnya tetap nihil. Tidak ada tanda-tanda keberadaan Novalina.
Menjelang waktu ashar, kami kembali ke ruang kerja Laode Abdul Sofian. Juru bicara Kejati Sulteng itu menyampaikan bahwa Novalina telah selesai diperiksa.
Kami kemudian melakukan cross check ke petugas PTSP. Anehnya hingga pukul 15.00 Wita, tak ada nama Novalina. Padahal petugas PTSP mengakui setiap pihak yang dimintai keterangan harus melapor dan didaftarkan.
“Iya, katanya (pemeriksaan Novalina) hari ini. Tapi ini sudah sore belum ada,” kata salah satu petugas sambil memeriksa nama-nama daftar tamu di komputer.
Kesimpangsiuran atas proses pemeriksaan terhadap Novalina Wiswadewa mendapat sorotan dari LBH Rumah Hukum Tadulako.
Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako Rivaldy meminta komitmen Kejati Sulteng agar mengusut perkara tersebut secara serius dan transparan.
Menurutnya, sikap tegas dan profesional Kejati Sulteng adalah hal yang fundamental dan mutlak diperlukan dalam proses analisis serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik,” tegas Rivaldy melalui keterangan tertulis.
Pihaknya menilai keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Komitmen untuk tidak bermain-main dalam proses hukum diyakini akan menjadi pembeda utama antara penegakan hukum yang sekadar formalitas dan yang benar-benar berkeadilan.
“Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian membantah tudingan pihaknya bertindak tidak transparan. “Tidak ada pemeriksaaan yang ditutup-tutupi. Jadwal pemeriksaan Sekdaprov Sulteng sudah diketahui oleh media sejak kemarin bahwa akan dimintai keterangan hari ini,” ucapnya lewat percakapan WhatsApp.
(Fandy & Mawan)