Home / Palu

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:41 WIB

Kehadiran Novalina Penuhi Panggilan Kejati Sulteng Simpang Siur

Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU — Pengusutan dugaan penyelewengan dana Semarak Sulteng Nambaso yang menyeret nama Novalina Wiswadewa kembali berlanjut.

Sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng itu akhirnya kembali mendapatkan panggilan pemerikssaan, Kamis (12/6/2025).

Sejak pukul 09.00 Wita, jurnalis hariansulteng.com mulai mencari informasi kepastian jadwal dan kehadiran Novalina di Gedung Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.

Kami pertama mendatangi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng. Sayangnya tak ada informasi berarti yang bisa didapatkan ihwal rencana pemeriksaan Novalina.

Sekira pukul 11.00 Wita, sejumlah jurnalis sudah berkumpul di ruangan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian. Tujuan kehadiran mereka sama; menanyakan perkembangan penanganan perkara pengelolaaan anggaran HUT ke-61 Sulteng.

Kepada jurnalis, Sofian mengatakan bahwa pemeriksaan Novalina dilakukan sore hari. Informasi lain yang kami peroleh di internal Kejati Sulteng, Novalina justru mulai dimintai keterangan sejak pukul 10 pagi dan masih berlangsung.

Kami pun bergerak dan mengecek ruang pemeriksaan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng. Namun, ruangan yang berada di lantai empat itu kosong, tidak ada siapa pun di sana.

Baca juga  Polisi Lidik Keberadaan Pria Mengaku Nabi di Watusampu Palu

Sejumlah jurnalis sibuk mondar-mandir. Naik turun tangga. Melihat kondisi halaman parkir di area depan dan belakang. Hasilnya tetap nihil. Tidak ada tanda-tanda keberadaan Novalina.

Menjelang waktu ashar, kami kembali ke ruang kerja Laode Abdul Sofian. Juru bicara Kejati Sulteng itu menyampaikan bahwa Novalina telah selesai diperiksa.

Kami kemudian melakukan cross check ke petugas PTSP. Anehnya hingga pukul 15.00 Wita, tak ada nama Novalina. Padahal petugas PTSP mengakui setiap pihak yang dimintai keterangan harus melapor dan didaftarkan.

“Iya, katanya (pemeriksaan Novalina) hari ini. Tapi ini sudah sore belum ada,” kata salah satu petugas sambil memeriksa nama-nama daftar tamu di komputer.

Kesimpangsiuran atas proses pemeriksaan terhadap Novalina Wiswadewa mendapat sorotan dari LBH Rumah Hukum Tadulako.

Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako Rivaldy meminta komitmen Kejati Sulteng agar mengusut perkara tersebut secara serius dan transparan.

Menurutnya, sikap tegas dan profesional Kejati Sulteng adalah hal yang fundamental dan mutlak diperlukan dalam proses analisis serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Baca juga  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

“Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik,” tegas Rivaldy melalui keterangan tertulis.

Pihaknya menilai keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Komitmen untuk tidak bermain-main dalam proses hukum diyakini akan menjadi pembeda utama antara penegakan hukum yang sekadar formalitas dan yang benar-benar berkeadilan.

“Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian membantah tudingan pihaknya bertindak tidak transparan. “Tidak ada pemeriksaaan yang ditutup-tutupi. Jadwal pemeriksaan Sekdaprov Sulteng sudah diketahui oleh media sejak kemarin bahwa akan dimintai keterangan hari ini,” ucapnya lewat percakapan WhatsApp.

(Fandy & Mawan)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa lempari Kantor DPRD Sulteng dalam aksi menolak Perppu Cipta Kerja, Senin (3/4/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa Lempari Kantor DPRD Sulteng Sebelum Bubar
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng
Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates, Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Rukly Chahyadi: Dunia Advokat Berkabung atas Kematian Rudi
Central Celebes Coffee tantang barista di Kota Palu ikuti lomba seduh kopi manual brewing/Ist

Palu

Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (Kesmas Untad) menggelar kegiatan Germas, Minggu (15/12/2024)/Ist

Palu

Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah Ramaikan Kegiatan Germas Mahasiswa Kesmas Untad
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya
Kepala Dinas Kominfo Kota Palu, M Ridwan Karim mengikuti forum Komunikasi Digital (Komdigi), Rabu (07/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kepala Dinas Kominfo Kota Palu Ikuti Forum Komdigi 2025 di Munas Apeksi Surabaya