HARIANSULTENG.COM, PALU – Netty Kalengkongan mempertanyakan status Indah Puspita Sari Chowindra yang diklaim sebagai anak kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan.
Elisabeth Kalengkongan merupakan kakak kandung Netty Kalengkongan yang meninggal dunia pada 2016 lalu.
Diketahui, Netty saat ini tengah menghadapi gugatan Sari atas tudingan menguasai rumah yang ia tinggali tanpa seizin penggugat.
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Namun, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu yang memenangkan penggugat (Sari) dalam perkara nomor 107/pdt.G/PN.Pal.
Menanggapi hal tersebut, Netty bersama kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dan Rivkiyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Netty menyebut keluarga besarnya menantang pihak Sari termasuk keluarga dari almarhum Rusli Chowindra (suami Elisabeth Kalenglongan) untuk bersumpah menggunakan kitab suci.
Sebab, wanita 59 tahun itu menyatakan kakaknya tidak pernah melahirkan, dan Rusli Chowindra mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksinya.
Hal tersebut berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.
Di sisi lain, ibu kandung Sari bernama Helena Senewe saat ini masih hidup dan tinggal di Manado, Sulawesi Utara.
Pada 1 Februari 2018, Helena Senewe membuat surat pernyataan di atas materai berisi pengakuan bahwa Puspita Sari Chowindra adalah anak kandungnya yang ia titipkan kepada Elisabeth Kalengkongan.