Home / Palu

Minggu, 18 Juni 2023 - 06:52 WIB

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUNetty Kalengkongan mempertanyakan status Indah Puspita Sari Chowindra yang diklaim sebagai anak kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan.

Elisabeth Kalengkongan merupakan kakak kandung Netty Kalengkongan yang meninggal dunia pada 2016 lalu.

Diketahui, Netty saat ini tengah menghadapi gugatan Sari atas tudingan menguasai rumah yang ia tinggali tanpa seizin penggugat.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Namun, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu yang memenangkan penggugat (Sari) dalam perkara nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Menanggapi hal tersebut, Netty bersama kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dan Rivkiyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Netty menyebut keluarga besarnya menantang pihak Sari termasuk keluarga dari almarhum Rusli Chowindra (suami Elisabeth Kalenglongan) untuk bersumpah menggunakan kitab suci.

Sebab, wanita 59 tahun itu menyatakan kakaknya tidak pernah melahirkan, dan Rusli Chowindra mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksinya.

Baca juga  24 Unit Bus Trans Palu Segera Beroperasi, Jadi yang Pertama di Sulteng

Hal tersebut berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Di sisi lain, ibu kandung Sari bernama Helena Senewe saat ini masih hidup dan tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Pada 1 Februari 2018, Helena Senewe membuat surat pernyataan di atas materai berisi pengakuan bahwa Puspita Sari Chowindra adalah anak kandungnya yang ia titipkan kepada Elisabeth Kalengkongan.

“Sari anak angkat kakak saya. Jika benar dia anak kandung seperti yang mereka katakan, kami keluarga besar Kalengkongan menantang pihak penggugat untuk bersama-sama melakukan sumpah menggunakan kitab suci,” tegas Netty, Minggu (18/6/2023)

Dikatakan Netty, sertifikat rumah yang ia tinggali di Jalan Batu Bata Indah masih atas nama Elisabeth Kalengkongan.

Rumah tersebut dibeli Elisabeth bersama saudaranya Dollof Kalengkongan tanpa bantuan dana dari sang suami.

Olehnya, Netty merasa bingung dan mempertanyakan tuduhan pihak Sari mengenai perampasan hak atas kepemilikan rumah tersebut.

Baca juga  Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Netty menceritakan bahwa sang kakak semasa hidup pernah curhat kepada dirinya soal kehidupan rumah tangga termasuk masalah nafkah.

Bahkan saat masih hidup, Elisabeth pernah dipaksa sembahyang sesuai keyakinan Buddha oleh keluarga almarhum Rusli Chowindra.

Permintaan itu ditolak karena Elisabeth penganut Katolik. Namun, penolakannya ini mengakibatkan diputuskannya hubungan keluarga oleh saudara-saudara dari sang suami.

“Rumah itu bukan harta gono-gini. Rumah itu semata-mata dibeli almarhumah (Elisabeth) dibantu kakak saya. Tidak ada sepeser pun dana dari suaminya. Mohon maaf, kakak saya curhat diberi Rp 3 juta untuk biaya hidup selama sebulan. Sertifikat dan semua kuitansi pembayaran rumah atas nama kakak saya, dan mereka (keluarga Rusli Chowindra) tahu itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Netty Kalengkongan, Rukly Chahyadi mengungkap sejumlah kejanggalan selama kasus ini bergulir.

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan Komunitas Spirit Anak Muda Indonesia, Kamis (15/05/2025) di ruang kerjanya/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Dengar Curhatan Anak Muda soal Pendidikan
Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Terima Laporan, Polda Sulteng Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi FEB Untad
eLSAM Fakum Untad bersama Dinkes Kota Palu, PKBI Daerah Sulteng dan YLBH-APIK di BT 20 Fakum menggelar penyuluhan HIV dan tes VCT, Senin (20/6/2021).

Palu

eLSAM Fakultas Hukum Untad Gelar Penyuluhan HIV dan Tes VCT
Ratusan warga melakukan pelemparan secara bertubi-tubi terhadap bangunan di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Seorang Karyawan PT AKM Alami Luka Bacok dalam Kerusuhan di Tambang Poboya Palu
Pemkot Palu segera hadirkan layanan transportasi umum BRT mulai September 2024/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Bakal Luncurkan Layanan Transportasi Bus di HUT 46 Kota Palu
AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023
Andhika Paramandana dan Ridwan Alfarisi, perwakilan PT Donggi Senoro LNG jadi pembicara dalam dialog hari pertama Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Sulaweai Tengah, Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bisnis LNG PT Donggi Senoro Jadi Energi Alternatif Hadapi Dampak Perubahan Iklim