Home / Sigi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kasus Penjualan Tanah Ganda di Kalukubula Sigi Dilaporkan ke Polisi

Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi.

Ia memutuskan membuat laporan setelah mengetahui tanah yang telah dibelinya sejak 2021 justru telah bersertifikat atas nama orang lain.

Sertifikat yang telah diterbitkan diduga tidak berada pada lokasi tanah yang dibeli Kartini, melainkan mengarah ke tanah milik tetangganya di sebelah timur, Delfiana.

Laporan pengaduan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sigi pada Rabu (8/7/2026) dengan Nomor STTLP/183/VII/2026/SPKT/Polres-Sigi.

Kartini berharap aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak, sekaligus menelusuri seluruh proses administrasi yang mengakibatkan terbitnya sertifikat tersebut.

Awalnya Kartini membeli sebidang tanah berukuran 10 x 20 meter di Jalan Kayumbosi, Desa Kalukubula pada Juli 2021, dari Muhamad Fain.

Selama proses transaksi hingga Januari 2025, ia mengaku telah melunasi pembayaran tanah berikut sejumlah biaya yang diminta untuk pengurusan sertifikat.

Baca juga  Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi

Namun hingga awal 2025, sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung selesai diterbitkan. Persoalan mulai terungkap pada 29 Juni 2026 ketika kakaknya mengabarkan bahwa tanah tersebut telah diklaim oleh pihak lain dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Saat mendatangi lokasi, Kartini tidak menemukan pemegang sertifikat. Justru ia bertemu dengan pemilik tanah yang berbatasan di sebelah timur, Delfiana.

Setelah membandingkan letak bidang tanah di lapangan dengan sertifikat yang kemudian diperlihatkan oleh pemegang sertifikat, Delfiana menduga titik koordinat dalam sertifikat tersebut justru berada di atas tanah miliknya, bukan pada lokasi tanah yang dibeli Kartini.

Menurut keterangan Delfiana, dugaan itu diperkuat oleh posisi batas-batas tanah di lapangan. Bahkan, suaminya mengaku sempat dihentikan saat membersihkan lahannya oleh seseorang yang mengaku telah membeli tanah tersebut dari Muhamad Fain dan telah memiliki sertifikat.

Padahal, berdasarkan pengetahuan warga sekitar, tanah milik Muhamad Fain berada di sebelah tanah milik Delfiana, bukan pada lokasi yang kini tercantum dalam sertifikat.

Baca juga  Warga Dolo Barat Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Kebun, Polres Sigi Selidiki

Temuan ini mendorong Kartini melakukan penelusuran ke Kantor Desa Kalukubula. Dari hasil pemeriksaan buku register desa diketahui terdapat penerbitan Surat Penyerahan (SP) baru atas nama Muhamad Fain kepada Sofyan Muhammad pada Juni 2025 yang kemudian menjadi dasar pengurusan sertifikat.

Kartini juga mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi untuk memastikan objek tanah berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem pertanahan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan data pada sistem pertanahan yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, titik koordinat yang mengacu pada Surat Penyerahan Nomor 226/SBIR/VIII/2020 yang masih berada dalam penguasaannya ternyata belum pernah diterbitkan sertifikat.

Sebaliknya, bidang tanah yang telah memiliki sertifikat justru berada pada titik lokasi yang diduga merupakan tanah milik Delfiana yang berbatasan di sebelah timur.

Share :

Baca Juga

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Sigi

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati
Taman Taiganja di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Arti Nama Taiganja, Ruang Terbuka Hijau yang Diresmikan Bupati Sigi
Ibu kandung Cici Tirana, Isrini saat ditemui beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sigi

Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya
Basarnas Palu melakukan penyisiran orang hilang di Kecamatan Nokilalaki/istimewa humas basarnas Palu

Sigi

Petani di Sigi Hilang Saat Mencari Ikan Di Sungai
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan
Puncak Matantimali di Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Pengunjung Wisata Puncak Matantimali Keluhkan Akses Jalan
Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto membuka Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika, Sabtu (3/2/2024)/hariansulteng

Sigi

Buka Persami Pramuka SWK di Sigi, Danrem 132/Tadulako Ajak Generasi Muda Mencintai Alam
Ilustrasi mayat/Ist

Sigi

Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi