Home / Sulteng

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:29 WIB

PHI Sulteng Desak Gubernur Buka Daftar Perusahaan Tambang yang Tak Patuhi Administrasi

Ketua PHI Sulteng, Aulia Hakim. (Foto: Istimewa)

Ketua PHI Sulteng, Aulia Hakim. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah (PHI Sulteng) mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi perusahaan tambang yang tak punya komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Ketua PHI Sulteng, Aulia ‘Tulus’ menegaskan bahwa kondisi Sulteng hari ini tengah dalam ancaman marabahaya krisis ekologi yang sudah memprihatinkan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang ada di Sulteng utamanya disebabkan oleh peralihan kondisi tutupan lahan khususnya hutan menjadi lahan terbuka untuk aktivitas pertambangan.

Perubahan bentang alam secara jangka panjang akan berimbas meningkatnya potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Tulus meminta Gubernur Anwar Hafid membuka dan mempublikasikan daftar perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap kewajiban administrasi.

Baca juga  Heboh Putusan PN Jakpus, Prima Sulteng: KPU Pantas Dihukum

Dirinya mencontohkan kewajiban dimaksud mencakup penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyetoran Jaminan Reklamasi (Jamrek), serta pelaksanaan rencana pascatambang.

PHI Sulteng mencatat peningkatan signifikan bukaan lubang tambang di Morowali dan Morowali Utara kurun waktu sepuluh tahun terakhir mencapai 38.578 hektare.

Selain itu, sambung Tulus, pihaknya mengidentifikasi ada menambahkan 15 perusahaan di kedua daerah itu yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan.

“ini yang tidak pernah publik ketahui. Terdapat perusahaan-perusahaan dengan modal besar datang menghancurkandengan iming-iming peningkatan ekonomi daerah dan klesejahteraan Masyarakat. Padahal ketika bencana alam terjadi, masyarakat dan pemerintah yang kemudian menanggung dampaknya,” katanya, Kamis (9/7/2026).

Baca juga  Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok

Menurut Tulus, gubernur harus berani untuk menindak tegas perusaahan yang hanya mengeruk sumber daya alam dan mendapatkan keuntungan di Sulteng tanpa mementingkan dan bertanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan hidup dan hak-hak dasar rakyat. Transparansi adalah langkah awal untuk menghentikan kejahatan lingkungan di Sulteng. Gubernur harus berani transparan soal itu,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Sulteng

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Napi Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024, Senin (15/7/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala, Sasar 10 Pelanggaran
Aktivitas PETI di dalam kawasan Kontrak Karya PT CPM. (Sumber: Ist)

Palu

Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jajal motor listrik/Ist

Palu

Wali Kota Palu Jajal Motor Listrik Keliling Kantor
Pemkot Palu melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Teken Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit Swasta
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Sulteng

Kapolri Mutasi 6 Pejabat di Polda Sulteng, Salah Satunya Kapolresta Palu
Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik/Ist

Nasional

40 Nama Masuk Bursa Calon Presidium, Ketua KAHMI Jaya Ajak Peserta Munas Pilih Perwakilan Sulteng
Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan