Home / Parigi Moutong

Selasa, 11 November 2025 - 20:00 WIB

Rencana Penertiban Diduga Bocor, Cukong PETI Taopa Sembunyikan Alat Berat

Alat berat jenis ekskavator terparkir di sekitar area PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Alat berat jenis ekskavator terparkir di sekitar area PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Ketua LSM FORMAT Parigi Moutong, Rustam Husen mengecam keras operasi penertiban tambang ilegal di hulu sungai Taopa, Desa Gio Barat.

Menurut Rustam, penertiban yang dilakukan oleh Polhut dan Gakkum tidak menyasar para cukong, hanya mengamankan satu orang berinisial LD.

“Yang ditangkap cuma satu orang, alat berat cuma dua unit yang disita. Padahal ada belasan alat berat beroperasi di sana,” ujar Rustam, Selasa (11/11/2025).

Ia meminta Gubernur Sulteng, Anwar Hafid agar Dinas Kehutanan melalui Polhut benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami harap Pak Gubernur memerintahkan Polhut tangkap semua para cukong, pemilik alat berat, dan oknum masyarakat yang mengklaim lahan kawasan hutan,” tandasnya.

Baca juga  Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Rustam mengatakan, dampak yang diakibatkan dari kegiatan PETI di kawasan hutan sungai Hulu Taopa sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani dan mencemari sungai.

“Informasi yang kami terima bahwa ada dugaan sebagian besar alat berat disembunyikan saat operasi, dan para cukong sudah kabur duluan dari lokasi,” ujar Rustam.

Selain itu, kata Dia, sebelum operasi di lokasi PETI, sebagian besar alat berat sudah diperintahkan turun oleh oknum aparat tertentu.

Sejumlah alat berat tersebut disembunyikan di halaman rumah warga yang bermukim dekat wilayah aktivitas PETI.

Rustam berharap operasi penertiban PETI di sungai hulu Taopa dijadikan sebagai pembelajaran serius bagi semua pihak, termasuk ada dugaan keterlibatan aparat tertentu yang jadi bekingan para pelaku ilegal mining ini.

Baca juga  Prima Muda Parimo Optimis Erwin-Sahid Tetap Menang di PSU 2025

Selain di Desa Gio Barat, ia mendesak operasi penertiban PETI juga wajib dilakukan di Desa Lobu, Lambunu, dan Karya Mandiri Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami juga mendesak Bapak Gubernur perintahkan Polhut Dinas Kehutanan segera menertibkan lokasi-lokasi aktivitas PETI, serta membongkar siapa otak di balik maraknya PETI di wilayah kami,” tegas Rustam H. Husen.

Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan dari pihak Dishut Sulteng dan perwakilan Gakkum Sulawesi.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Beda Keterangan Komnas HAM dan Polisi Soal Situasi Pascademo Ricuh di Parigi Moutong
Petugas melakukan evakuasi terhadap warga terdampak banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

4 Korban Banjir Bandang di Torue Belum Ditemukan, Satu di Antaranya Balita 2 Tahun
Tim SAR lakukan pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan Teluk Tomini, Selasa (22/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Nelayan Hilang di Perairan Teluk Tomini, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penembakan Demonstran di Parimo
Ahmad Ali mengunjungi warga terdampak banjir di Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (6/9/2024)/Ist

Parigi Moutong

Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sausu, Ahmad Ali: Tak Ada Hubungan dengan Politik
Sisa kelompok teroris MIT/Ist

Parigi Moutong

MUI Sulteng Minta Masyarakat Terbuka Beri Informasi Jika Melihat 3 Teroris MIT
Relawan Banuata gelar Temu Mat Ali (TEMALI) di Parigi Moutong, Minggu (7/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

TEMALI di Parimo, Ahmad Ali Dicecar Keluhan Warga soal Kondisi Sail Tomini hingga Iuran BPJS
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Pertanyakan Kesungguhan Polisi Usut Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo