Home / Sigi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rizal Intjenae Buka Suara soal Somasi Irwan Lapatta

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menanggapi somasi yang dilayangkan Mohamad Irwan Lapatta.

Dalam jumpa pers, Kamis (2/7/2026), pihak Rizal mengaku baru menerima somasi tersebut dua hari sebelumnya.

Namun, mereka menilai terdapat kekeliruan administratif karena surat somasi yang diterima tidak mencantumkan tanggal penerbitan.

“Yang menjadi persoalan, surat somasi tersebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga kami kesulitan menentukan kapan batas waktu yang dimaksud dalam isi somasi,” ujar Mohamad Nasir, perwakilan tim kuasa hukum Rizal Intjenae.

Nasir menegaskan bahwa timnya mewakili kepentingan pribadi Rizal Intjenae, bukan dalam kapasitasnya sebagai bupati Sigi.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ramainya pemberitaan yang berkembang terkait somasi tersebut.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siaran pers resmi untuk dipublikasikan media.

Baca juga  Picu Banjir, Bupati Sigi Tegaskan Tolak Tambang Ilegal Dongi-Dongi

“Kami sudah menyiapkan jawaban atas somasi tersebut, tetapi dokumen itu tidak kami publikasikan karena merupakan materi hukum yang akan kami sampaikan langsung kepada pihak yang melayangkan somasi,” jelas Nasir.

Menurutnya, jawaban resmi terhadap somasi akan disampaikan secara profesional kepada kuasa hukum Irwan Lapatta.

Sementara kepada publik, mereka hanya memberikan penjelasan mengenai sikap hukum kliennya.

Di hadapan sejumlah jurnalis, Nasir membantah bahwa kliennya telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang dituduhkan Irwan.

Ienjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Rizal dalam forum pelantikan pengurus KONI Sigu merupakan pengalaman pribadi terkait proses hukum yang pernah dialaminya sebagai saksi dalam suatu perkara.

Baca juga  Bentuk Relawan, Loyalis Irwan Lapatta Alihkan Dukungan ke Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024

“Klien kami tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Beliau hanya menyampaikan pengalaman pribadi dalam konteks memberikan pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah maupun anggaran pemerintah,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh Muhammad Irwan. Selama ini kedua belah pihak memiliki hubungan yang baik dan pernah bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan.

Selain menjawab somasi, Nasir menyatakan kliennya memberikan kesempatan selama 14 hari kepada Irwan untuk memberikan klarifikasi ataupun permohonan maaf terkait langkah hukum yang telah ditempuh.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan membantu klien kami untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Kejaksaan Segera Limpahkan Perkara Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Pengadilan
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

Sigi

Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Sigi

Kasus Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Sigi Terus Diusut, Polisi Periksa 10 Saksi
Momen Cawagub Sulteng, Sulaiman Agusto Hambuako blusukan ke pasar sambil berdialog dengan pedagang/Ist

Sigi

Blusukan ke Pasar, Cawagub Sulteng Agusto Siap Dijewer Jika Melupakan Masyarakat
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli

Sigi

Polres Sigi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Watunonju
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu
Sejumlah peserta dan tamu telah berdatangan di Pondok Pesantresn (Ponpes) Alkhairaat Madinatul Ilmi jelang pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat/Ist

Sigi

Tamu dan Peserta Muktamar Besar Alkhairaat Mulai Berdatangan, Pemdes Kotarindau Jamin Keamanan