Home / Sigi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rizal Intjenae Buka Suara soal Somasi Irwan Lapatta

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menanggapi somasi yang dilayangkan Mohamad Irwan Lapatta.

Dalam jumpa pers, Kamis (2/7/2026), pihak Rizal mengaku baru menerima somasi tersebut dua hari sebelumnya.

Namun, mereka menilai terdapat kekeliruan administratif karena surat somasi yang diterima tidak mencantumkan tanggal penerbitan.

“Yang menjadi persoalan, surat somasi tersebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga kami kesulitan menentukan kapan batas waktu yang dimaksud dalam isi somasi,” ujar Mohamad Nasir, perwakilan tim kuasa hukum Rizal Intjenae.

Nasir menegaskan bahwa timnya mewakili kepentingan pribadi Rizal Intjenae, bukan dalam kapasitasnya sebagai bupati Sigi.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ramainya pemberitaan yang berkembang terkait somasi tersebut.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siaran pers resmi untuk dipublikasikan media.

Baca juga  Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala

“Kami sudah menyiapkan jawaban atas somasi tersebut, tetapi dokumen itu tidak kami publikasikan karena merupakan materi hukum yang akan kami sampaikan langsung kepada pihak yang melayangkan somasi,” jelas Nasir.

Menurutnya, jawaban resmi terhadap somasi akan disampaikan secara profesional kepada kuasa hukum Irwan Lapatta.

Sementara kepada publik, mereka hanya memberikan penjelasan mengenai sikap hukum kliennya.

Di hadapan sejumlah jurnalis, Nasir membantah bahwa kliennya telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang dituduhkan Irwan.

Ienjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Rizal dalam forum pelantikan pengurus KONI Sigu merupakan pengalaman pribadi terkait proses hukum yang pernah dialaminya sebagai saksi dalam suatu perkara.

Baca juga  Irwan Lapatta Layangkan Somasi ke Bupati Sigi soal Pencemaran Nama Baik

“Klien kami tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Beliau hanya menyampaikan pengalaman pribadi dalam konteks memberikan pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah maupun anggaran pemerintah,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh Muhammad Irwan. Selama ini kedua belah pihak memiliki hubungan yang baik dan pernah bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan.

Selain menjawab somasi, Nasir menyatakan kliennya memberikan kesempatan selama 14 hari kepada Irwan untuk memberikan klarifikasi ataupun permohonan maaf terkait langkah hukum yang telah ditempuh.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan membantu klien kami untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Sigi

Kabupaten Sigi Diguncang Gempa Beruntun Senin Subuh, 2 Kali Magnitudo 4,1
Moh Irwan Lapatta (kiri), Moh Rizal Intjenae (kanan). (Foto: Istimewa)

Sigi

Irwan Lapatta Layangkan Somasi ke Bupati Sigi soal Pencemaran Nama Baik
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023 lalu/Ist

Sigi

3 Bulan Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi Belum Terungkap, Keluarga Mengaku Sulit Hubungi Polisi
Ilustrasi modus penipuan melalui Whatsapp/Ist

Sigi

Kembali Terjadi, Beredar Pesan Whatsapp Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi
Ilustrasi mayat/Ist

Sigi

Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi
Persiapan Ramporame Festival di Desa Porame, Kabupaten Sigi, Minggu (16/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Modal Gotong Royong, Warga Porame Sigi Gelar Ramporame Festival di Hamparan Sawah
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Cici Triana di Desa Sidondo, Selasa (21/3/2023)/Ist

Sigi

Keluarga Gadis Korban Pembakaran di Sigi Minta Bisa Saksikan Langsung Rekonstruksi