Home / Sigi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rizal Intjenae Buka Suara soal Somasi Irwan Lapatta

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menanggapi somasi yang dilayangkan Mohamad Irwan Lapatta.

Dalam jumpa pers, Kamis (2/7/2026), pihak Rizal mengaku baru menerima somasi tersebut dua hari sebelumnya.

Namun, mereka menilai terdapat kekeliruan administratif karena surat somasi yang diterima tidak mencantumkan tanggal penerbitan.

“Yang menjadi persoalan, surat somasi tersebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga kami kesulitan menentukan kapan batas waktu yang dimaksud dalam isi somasi,” ujar Mohamad Nasir, perwakilan tim kuasa hukum Rizal Intjenae.

Nasir menegaskan bahwa timnya mewakili kepentingan pribadi Rizal Intjenae, bukan dalam kapasitasnya sebagai bupati Sigi.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ramainya pemberitaan yang berkembang terkait somasi tersebut.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siaran pers resmi untuk dipublikasikan media.

Baca juga  Irwan Lapatta Pastikan Laporannya soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Tetap Berlanjut

“Kami sudah menyiapkan jawaban atas somasi tersebut, tetapi dokumen itu tidak kami publikasikan karena merupakan materi hukum yang akan kami sampaikan langsung kepada pihak yang melayangkan somasi,” jelas Nasir.

Menurutnya, jawaban resmi terhadap somasi akan disampaikan secara profesional kepada kuasa hukum Irwan Lapatta.

Sementara kepada publik, mereka hanya memberikan penjelasan mengenai sikap hukum kliennya.

Di hadapan sejumlah jurnalis, Nasir membantah bahwa kliennya telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang dituduhkan Irwan.

Ienjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Rizal dalam forum pelantikan pengurus KONI Sigu merupakan pengalaman pribadi terkait proses hukum yang pernah dialaminya sebagai saksi dalam suatu perkara.

Baca juga  Arti Nama Taiganja, Ruang Terbuka Hijau yang Diresmikan Bupati Sigi

“Klien kami tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Beliau hanya menyampaikan pengalaman pribadi dalam konteks memberikan pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah maupun anggaran pemerintah,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh Muhammad Irwan. Selama ini kedua belah pihak memiliki hubungan yang baik dan pernah bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan.

Selain menjawab somasi, Nasir menyatakan kliennya memberikan kesempatan selama 14 hari kepada Irwan untuk memberikan klarifikasi ataupun permohonan maaf terkait langkah hukum yang telah ditempuh.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan membantu klien kami untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa UWN bekali ibu-ibu PKK di Desa Kaleke cara olah sampah organik jadi biopot/Ist

Sigi

Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot
Pencarian 2 remaja hanyut di Air Terjun Wera masih nihil, Selasa (27/2/2024)/Ist

Sigi

Pencarian 2 Remaja Hanyut di Air Terjun Wera Masih Nihil
Satu anak yang hanyut di sungai Kura-kura, Desa Kapiroe, Kecamatab Palolo, Kabupaten Sigi ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/3/2023)/Ist

Sigi

3 Hari Hilang, Satu Anak Korban Terseret Arus Sungai di Sigi Ditemukan Meninggal Dunia
Puncak Matantimali di Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Pengunjung Wisata Puncak Matantimali Keluhkan Akses Jalan
Sisa kelompok teroris MIT/Ist

Parigi Moutong

MUI Sulteng Minta Masyarakat Terbuka Beri Informasi Jika Melihat 3 Teroris MIT
Sejumlah peserta dan tamu telah berdatangan di Pondok Pesantresn (Ponpes) Alkhairaat Madinatul Ilmi jelang pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat/Ist

Sigi

Tamu dan Peserta Muktamar Besar Alkhairaat Mulai Berdatangan, Pemdes Kotarindau Jamin Keamanan
Polres Sigi bersama pemerintah daerah setempat menutup penutupan lokasi tambang ilegal di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu. Kabupaten Sigi, Minggu (27/04/2025)/Ist

Sigi

Aparat Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Lindu Sigi
Taman Taiganja di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Arti Nama Taiganja, Ruang Terbuka Hijau yang Diresmikan Bupati Sigi