HARIANSULTENG.COM, PALU – Rumpun Daa Inde Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta agar Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah dicopot terkait bentrokan di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Orang nomor satu di Polresta Palu itu dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab karena aparat menembakkan gas air mata ke arah permukiman warga.
“Kapolresta Palu, Kabag Ops dan Kapolsek Palu Timur harus bertanggung jawab atas insiden malam itu. Kami meminta kepada kapolri dan kapolda agar jabatan Kapolresta Palu dicopot,” kata Ketua Harian Rumpun Daa Inde Sulteng, Irianto Mantiri dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Irianto, aparat menggunakan cara-cara represif dengan menggunakan gas air mata hingga peluru karet dalam menangani konflik antara warga dengan perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya.
Bahkan, terdapat bayi mengalami sesak napas karena terpapar gas air mata yang diarahkan ke wilayah permukiman.
Padahal, kata dia, kejadian itu tidak akan terjadi jika polisi mengizinkan tokoh-tokoh masyarakat Poboya dan perwakilan melakukan negosiasi dengan pihak PT CPM.
“Salah satu anak bayi mengalami sesak napas akibat semburan gas air mata. Kalau Polri tidak bisa bertindak humanis, sebaiknya slogan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat itu diberikan kepada mereka saja yang punya kekuasaan di PT CPM dan PT AKM,” ketus Irianto.
Ia menegaskan, Rumpun Daa Inde Sulteng akan selalu mendukung pergerakan warga di sekitar tambang Poboya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Propam Polda Sulteng sekaligus meminta keadlian bagi warga atas kejadian di Poboya.