HARIANSULTENG.COM, PALU – Rumpun Daa Inde Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta agar Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah dicopot terkait bentrokan di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Orang nomor satu di Polresta Palu itu dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab karena aparat menembakkan gas air mata ke arah permukiman warga.
“Kapolresta Palu, Kabag Ops dan Kapolsek Palu Timur harus bertanggung jawab atas insiden malam itu. Kami meminta kepada kapolri dan kapolda agar jabatan Kapolresta Palu dicopot,” kata Ketua Harian Rumpun Daa Inde Sulteng, Irianto Mantiri dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Irianto, aparat menggunakan cara-cara represif dengan menggunakan gas air mata hingga peluru karet dalam menangani konflik antara warga dengan perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya.
Bahkan, terdapat bayi mengalami sesak napas karena terpapar gas air mata yang diarahkan ke wilayah permukiman.
Padahal, kata dia, kejadian itu tidak akan terjadi jika polisi mengizinkan tokoh-tokoh masyarakat Poboya dan perwakilan melakukan negosiasi dengan pihak PT CPM.
“Salah satu anak bayi mengalami sesak napas akibat semburan gas air mata. Kalau Polri tidak bisa bertindak humanis, sebaiknya slogan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat itu diberikan kepada mereka saja yang punya kekuasaan di PT CPM dan PT AKM,” ketus Irianto.
Ia menegaskan, Rumpun Daa Inde Sulteng akan selalu mendukung pergerakan warga di sekitar tambang Poboya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Propam Polda Sulteng sekaligus meminta keadlian bagi warga atas kejadian di Poboya.
“Kami akan menyurati Propam Polda Sulteng atas tindakan represif aparat kepolisian, kami sudah memiliki data-datanya. Adat Tara Poboya memiliki kedekatan emosional dengan Rumpun Daa Inde. Jadi sudah selayaknya kami harus turun tangan membantu saudara-saudara kami di Poboya untuk mencari keadilan,” ujar Irianto.
Sebelumnya, bentrokan antara polisi dan masyarakat Poboya terjadi pada 26 Oktober 2022 malam.
Insiden ini berawal dari adanya aksi pemblokiran akses jalan menuju perusahaan PT Citra Minerals.
Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata karena adanya perlawanan dari warga saat petugas mulai membuka blokade jalan.
“Ada perlawanan dengan lemparan batu dan molotov. Karena situasi itulah saya perintahkan untuk menembakkan gas air mata. Tidak ada anggota menggunakan peluru tajam, yang ada itu peluru hampa dan peluru karet,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah. (Sub)