HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kepolisian Resor Parigi Moutong (Polres Parimo) mengimbau warga tidak melaksanakan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling. Kalau pun ada, hanya boleh menggunakan roda empat, tidak ada roda dua,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, Minggu (1/5/2022).
AKBP Yudy menjelaskan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan akan adanya kegiatan takbir keliling.
Namun demikian, kata dia, kegiatan takbir keliling tersebut dibatasi dan khusus menggunakan kendaraan roda empat.
Selain itu, Polres Parimo melarang warga menyalakan petasan pada malam takbiran dan Hari Raya Idulfitri.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan menghindari terjadinya kerumunan di tengan pandemi Covid-19.
“Sudah ada beberapa yang menyempaikan kegiatan takbir keliling, diakomodir boleh namun dibatasi. Adapun aktivitas menggunakan petasan dan kembang api itu dilarang,” terang AKBP Yudy. (Rjb)