HARIANSULTENG.COM, PALU – Suradi, seorang pedagang sari laut di Kota Palu tampak bingung saat mengetahui warungnya akan dibongkar.
Warung sari laut Suradi berada di simpang Jalan Tangkasi – Jalan Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Suradi telah berjualan selama kurang lebih 10 tahun di atas tanah milik Gozal seluas 4.458 meter persegi.
Namun, lokasinya berjualan saat ini terdapat sengketa batas tanah dengan seorang pengusaha selaku pihak yang tanahnya berbatasan langsung.
Saat ditemui, Kamis (15/6/2023) malam, Suriadi menceritakan bahwa dirinya didatangi oleh si pengusaha bersama Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly.
“Mereka datang sekitar jam 9 pagi. Kapolsek memakai seragam, satu mobil dengan dia (pengusaha),” ujarnya.
Saat itu, Kapolsek Palu Selatan menanyakan kepada dirinya mengenai proses pengukuran tanah oleh ATR/BPN Kota Palu.
Suriadi menyebut kapolsek mengancam akan membongkar warungnya karena sebagian bangunan melewati batas tanah.
Ia pun diberi waktu hingga 19 Juni 2023. Namun Suriadi meminta jangka waktu selama sebulan untuk mencari lokasi baru.
“Katanya ini mau dipagar, dan kayaknya tempatnya mas kena. Daripada nanti petugas yang bongkar (warung), mending masnya yang bongkar. Saya minta waktu sebulan tetapi tidak bisa, terakhir hari Senin,” tutur Suriadi menirukan pembicaraan dengan kapolsek.
Suriadi mengaku heran warungnya bakal dibongkar, sementara dirinya belum mengetahui pasti batas tanah tersebut.
“Bangunan saya dianggap melewati batas. Tetapi ini belum ditahu, katanya lewat 2 meter,” katanya.