Home / Palu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:49 WIB

Menunggu Putusan MK, KPU Palu Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih 2024

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu hingga kini belum menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD Kota Palu terpilih hasil Pemilu 2024.

Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan pihaknya belum melaksanakan penetapan karena menunggu putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu Idrus sampaikan saat menggelar sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Sabtu (4/5/2024).

“Kami belum bisa menetapkan anggota DPRD Kota Palu karena ada gugatan di MK. Apapun putusan MK nantinya baik menolak dalil pemohon atau memerintahkan untuk melaksanakan sesuatu misalnya, itu bisa jadi merubah postur dan perolehan suara di setiap caleg,” ungkapnya.

Baca juga  Cerita Dosen Untad Dapat Teror Usai Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus

Menyambung pernyataan Idrus, Anggtota KPU Palu, Iskandar Lembah menyebut penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Palu 2024-2029 seharusnya digelar pada 2 Mei 2024.

Namun karena adanya sengketa pileg, maka KPU Palu baru bisa mengumumkan penetapan ketika sudah ada putusan resmi dari MK.

Baca juga  Pekerja Migran Jadi Salah Satu Jalan untuk Sejahtera

Iskandar menuturkan bahwa daerah atau locus gugatan berada di Kecamatan Mantikulore, dan Ulujadi khususnya Kelurahan Donggala Kodi.

“Di Kecamatan Ulujadi khususnya di Kelurahan Donggala Kodi TPS 8. Sementara di Mantikulore didalilkan ada 21 TPS yang diminta sebanyak 8 TPS dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), dan sisanya penghitungan kembali,” ucapnya.

“Inilah dinamika yang terjadi. KPU siap menjalankan apapun keputusan MK. Andai kemarin semuanya sudah fix, kemarin sudah ditetapkan perolehan kursi DPRD,” kata Iskandar.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata
(Kiri ke kanan) Kapolsek Palu Utara AKP Jimmy Marganda Tobing, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly/hariansulteng

Palu

4 Polsek se-Kota Palu: Pimpinan, Nomor Pengaduan hingga Wilayah Hukum
Ilustrasi/Ist

Palu

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami
Honda meluncurkan New Honda BR-V N7X Edition Maret 2024 di Palu Grand Mall, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tampil Stylish dengan Fitur Mutakhir, New Honda BR-V N7X Edition Diperkenalkan di Palu
BPK Sulteng serahkan LHP Kinerja dan PDTT semester II 2024, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

BPK Sulteng Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2024
Kondisi jalanan di Huntap Tondo usai diterjang banjir, Minggu (31/7/2022)/hariansulteng

Palu

BPBD Sulteng Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Huntap Tondo
Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana hadiri peresmian Taman Nasional Palu, Kamis (29/12/2022)/hariansulteng

Palu

Hadiri Peresmian Taman Nasional Palu, Ketua PWI Sulteng Sesalkan Penulisan Monumen Rusdy Toana
Wagub Sulteng, Ma'mun Amir lepas keberangkatan calon jemaah haji, Senin malam (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Wagub Sulteng Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama