HARIANSULTENG.COM, PALU – Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Palu Timur dan Polsek Palu Urara, Kamis (2/5/2024).
Polsek Palu Timur resmi berganti nama menjadi Polsek Mantikuore, dan Polsek Palu Utara berganti jadi Polsek Tawaeli.
Perubahan nomenklatur tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho Nomor: Kep/135 /III/2024 tanggal dan Nomor: Kep/136/III/2024 tertanggal 18 Maret 2024.
“Saya berharap perubahan nomenklatur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Tawaeli semakin memperkuat sinergitas antar forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Tawaeli,” kata Barliansyah.
Polsek Mantikulore dan Polsek Tawaeli diharapkan dapat melaksanakan tugas lebih baik dan dapat meningkatkan kerja sama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat.
Barliansyah meminta agar Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati dan Kapolsek Tawaeli, AKP Jimmy Tobing segera melakukan sosialisasi atas perubahan tersebut.
“Perubahan nomenklatur ini mulai tanggal 2 Mei 2024,” ujarnya.
Ia menuturkan, acara persemuan ini nuga sekaligus dalam rangka sosialisasi kepada seluruh instansi di wilayah Kecamatan Mantikulore dan Tawaeli.
Jebolan Akpol 1996 itu memerintahkan agar urusan surat menyurat maupun kendaraan dinas yang masih menggunakan nama Polsek Palu Timur, dan Polsek Palu Utara segera dirubah.
“Begitu pula baju tahanan, diubah namanya menjadi tahanan polsek yang telah diresmikan,” pungkas Barliansyah.
(Fat)