Ia menyebutkan, dipilihnya RW 9 untuk dirazia, karena daerah tersebut dianggap rawan tempat pengedaran narkoba.
“Kalau razia ini sudah rutinitas saya lakukan, ini bukan pertama kalinya, dan sudah banyak penghuni kos yang kedapatan positif narkoba,” ungkap Andriani.
Andriani menambahkan, nantinya penghuni kos-kosan yang positif itu akan direhabilitasi.
Mengingat usia mereka yang masih cukup muda.
Sehingga masih memiliki waktu untuk berubah dan menjadi lebih baik kedepannya.
“Mayoritas yang kedapatan positif narkoba itu pendatang, bukan warga asli ini,” bebernya. (Rfl)