Home / Palu

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:02 WIB

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Aston yang diikuti kepala ataupun perwakilan dari 46 kelurahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024).

Adapun salah satu pembahasan yang dipaparkan yakni mengenai persyaratan calon perseorangan atau jalur independen untuk Pilkada Kota Palu.

Anggota KPU Palu, Iskandar Lembah menyampaikan syarat untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024 minimal 23.046 dukungan yang dibuktikan dengan KTP.

Baca juga  Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan

“Untuk Kota Palu syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan sebesar 23.046 jiwa,” katanya.

Iskandar menambahkan, dukungan tersebut mesti tersebar di lebih dari 50 persen dari total jumlah kecamatan di Kota Palu.

Pemenuhan persyaratan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024. Adapun pengumuman pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.

Sementara pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024.

“Kota Palu ada 8 kecamatan. Tersebar lebih 50 persen artinya 6 kecamatan sudah boleh, tetapi dengan jumlah dukungan 23.046 jiwa,” ungkap Iskandar.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Teluk Palu, Subsatgas Polair Sosialisasikan Kampanye Damai

Dikatakan Iskandar, hingga saat ini sudah ada dua orang yang berkonsultasi ke KPU Palu soal persyaratan calon perseorangan.

“Bayangan kami bisa jadi ada 8 pasangan, 4 pasangan, atau 3 pasangan. Namun estimasi yang kami berikan itu 4 lewat jalur partai politik dan 2 lewat jalur perseorangan. Sampai saat ini baru 2 orang yang berkonsultasi terkait jalur perseorangan,” ujarnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

80 KK masih mendiami huntara di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/11/2022)/hariansulteng

Palu

‘Kenyang Makan’ Janji Politik, Penyintas di Huntara Jalan Asam Palu Ancam Golput di Pemilu 2024
Ketua KPU Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

KPU Palu Segera Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hidayat-Anca di MK
Gelaran Seleksi Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) ke-XXVI resmi dimulai, Jumat (4/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Berlangsung Lima Hari, STQH Tingkat Kota Palu Perlombakan 5 Cabang dan 2 Golongan
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria/Ist

Palu

Komisi A DPRD Palu Minta Pimpinan OPD Juga Dites Urine Buntut Sejumlah Pegawai Positif Narkoba
Polda Sulteng serahkan tersangka kurir 15 kg sabu ke Kejari Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Serahkan Tersangka Kurir 15 Kg Sabu ke Kejari Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan kawasan kuliner yang berada di bantaran sungan wilayah Kalikoa, Kelurahan Ujuna, Jumat malam (30/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan Kawasan Kuliner di Bantaran Sungai Kalikoa
Baliho Munas XI KAHMI terpajang di Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022)/hariansulteng

Palu

2 Bulan Jelang Munas XI KAHMI di Sulteng, Baliho Mulai Hiasi Jalanan Ibu Kota
Pemkot Palu edukasi ASN soal layanan ketaspenan dan perbankan/Ist

Palu

Pemkot Palu Edukasi ASN soal Layanan Ketaspenan dan Perbankan