Home / Palu

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:02 WIB

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Aston yang diikuti kepala ataupun perwakilan dari 46 kelurahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024).

Adapun salah satu pembahasan yang dipaparkan yakni mengenai persyaratan calon perseorangan atau jalur independen untuk Pilkada Kota Palu.

Anggota KPU Palu, Iskandar Lembah menyampaikan syarat untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024 minimal 23.046 dukungan yang dibuktikan dengan KTP.

Baca juga  YTM Kumpul Serikat Buruh Bahas Praktik Buruk Industri Tambang Nikel di Sulteng

“Untuk Kota Palu syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan sebesar 23.046 jiwa,” katanya.

Iskandar menambahkan, dukungan tersebut mesti tersebar di lebih dari 50 persen dari total jumlah kecamatan di Kota Palu.

Pemenuhan persyaratan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024. Adapun pengumuman pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.

Sementara pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024.

“Kota Palu ada 8 kecamatan. Tersebar lebih 50 persen artinya 6 kecamatan sudah boleh, tetapi dengan jumlah dukungan 23.046 jiwa,” ungkap Iskandar.

Baca juga  Tampil di Forum Kepala Daerah ASEAN, Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama dengan Singapura

Dikatakan Iskandar, hingga saat ini sudah ada dua orang yang berkonsultasi ke KPU Palu soal persyaratan calon perseorangan.

“Bayangan kami bisa jadi ada 8 pasangan, 4 pasangan, atau 3 pasangan. Namun estimasi yang kami berikan itu 4 lewat jalur partai politik dan 2 lewat jalur perseorangan. Sampai saat ini baru 2 orang yang berkonsultasi terkait jalur perseorangan,” ujarnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Palu

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi melepas 62 calon jemaah haji Kota Palu kloter 10 embarkasi Balikpapan, Minggu (26/5/2024) di rumah jabatannya/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Lepas 62 Calon Jemaah Haji
Suhardi (49), pedagang siomay di Kawasan Masjid Agung Palu, Sabtu (11/6/2022)/hariansulteng

Palu

Curhat Pedagang Siomay di Palu, Omzet Turun 50 Persen Imbas Harga Cabai Meroket
Tumpukan sampah di Jalan Tanjung Karang pasca Kota Palu diguyur hujan deras sejak Senin (20/12/2021) sore hingga malam hari/Ist

Palu

Usai Hujan Deras, Sampah Berserakan di Jalan Tanjung Karang Kota Palu
Pemerintah melaksanakan bersama apel juru parkir se-Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Apel Juru Parkir, Komandan Kodim Palu: Tidak Ada Lagi Premanisme
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bertindak sebagai inspektur upacara HUT Republik Indonesia (RI) ke-79, Sabtu (17/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan
Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

Palu

Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu