Home / Palu

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:18 WIB

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal

Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

HARIANSULTENG.COM,PALU– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (12/10/2022).

Adapun jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan yaitu berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal jenis sigaret sejumlah 1.018.080 batang.

Selain itu, hasil pengolahan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sejumlah 416 botol atau 298,42 liter dengan perkiraan nilai barang yang akan dimusnahkan, yaitu sebesar Rp.1.449.487.100.

Pemusnahan BMN tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan surat persetujuan nomor S-109/MK.6/KN.4/2022 tanggal 3 Oktober 2022.

Barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Melalui kegiatan pemusnahan itu, Bea Cukai Pantoloan menjalankan salah satu fungsinya sebagai Community Protector.

Baca juga  Jelang Ramadan, Harga Tomat di Palu Anjlok Rp 2 Ribu Per Kilogram

Hal itu merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang larangan maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

“Namun, perlu dicatat juga bahwa hasil penindakan ini tentu saja bukan merupakan hasil kerja sendiri, melainkan berasal dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” jelas Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Wasis Pramono.

Wasis juga menuturkan, berdasarkan data yang tercatat, terdapat 33 Keputusan Penetapan BMN Hasil Penindakan yang bersumber dari Surat Bukti Penindakan (SBP).

Hasil tersebut artinya, apabila dirata-ratakan dan dikonversi dalam jumlah hari selama 1 tahun kalender, Tim Bea Cukai Pantoloan berhasil melakukan penindakan BKC ilegal sekurang-kurangnya 1 kali setiap 11 hari.

Baca juga  Terbuka untuk Umum, Dema UIN Datokarama Palu Bakal Gelar Seminar Hadirkan Rocky Gerung

“Sedikit perbandingan dengan tahun sebelumnya di 2020, kegiatan pemusnahan atas BMN Hasil Penindakan juga telah dilakukan dengan jumlah barang dimusnahkan sebanyak 162.321 batang rokok ilegal, 1.157 botol MMEA ilegal, dan 115 botol hasil pengolahan tembakau lainnya yang dilaksanakan juga di tempat ini pada tanggal 10 Juni 2021 dengan mengundang segenap APH terkait, Forkopimda, hingga Gubernur Sulawesi Tengah pada saat itu,” ungkapnya.

Diketahui, turut hadir pada kegiatan pemusnahan BMN antara lain Kepala Perwakilan Keuangan Sulteng, Irfa Ampri, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Kepala BNN Palu, Kepala KSOP Kelas ll Teluk Palu, General Manager PT Pelindo lV Cabang Pantoloan, Danramil Taweli, Kapolsek KP3 Pantoloan dan lainnya. (slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pihak Kemendikbudristek RI, Selasa, (9/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Terima Kunjungan Kemendikbudristek, Bahas Festival Kurikulum Merdeka
Juru kampanye BerAmal, Dedi Irawan di acara kampanye terbatas yang di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa malam (22/10/2024)/Ist

Palu

10 Program Unggulan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dirancang untuk Kesejahteraan Masyarakat
9 orang diamankan dalam penggerebekan di tiga daerah rawan peredaran narkoba di Palu, Kamis (30/5/2024)/Instagram @info_bnnkotapalu

Palu

BNN-Brimob Gerebek 3 Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Palu, 9 Orang Diamankan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dengan para musisi lokal, Kamis (18/11/2021)/Ist

Industri

Wali Kota Hadianto Temui Para Musisi Lokal untuk Membahas Hal Ini
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Olahraga

Raih 20.800 Vote, Winger Timnas Asal Palu Witan Calon Kuat Pemain Muda Terbaik Piala AFF 2020
PSMTI Sulteng menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025)/hariansulteng

Palu

Gaungkan Toleransi, PSMTI Sulteng Buka Puasa Bersama Difabel dan Tokoh Lintas Agama
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis kembali meluncurkan program Dapur Sehat untuk mengatasi stunting di Kota Palu, Kamis (2/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Cegah Stunting, Pemkot Palu Kembali Luncurkan Program Dapur Sehat