Home / Palu

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:18 WIB

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal

Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

HARIANSULTENG.COM,PALUKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (12/10/2022).

Adapun jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan yaitu berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal jenis sigaret sejumlah 1.018.080 batang.

Selain itu, hasil pengolahan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sejumlah 416 botol atau 298,42 liter dengan perkiraan nilai barang yang akan dimusnahkan, yaitu sebesar Rp.1.449.487.100.

Pemusnahan BMN tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan surat persetujuan nomor S-109/MK.6/KN.4/2022 tanggal 3 Oktober 2022.

Barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Melalui kegiatan pemusnahan itu, Bea Cukai Pantoloan menjalankan salah satu fungsinya sebagai Community Protector.

Baca juga  Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta

Hal itu merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang larangan maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

“Namun, perlu dicatat juga bahwa hasil penindakan ini tentu saja bukan merupakan hasil kerja sendiri, melainkan berasal dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” jelas Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Wasis Pramono.

Wasis juga menuturkan, berdasarkan data yang tercatat, terdapat 33 Keputusan Penetapan BMN Hasil Penindakan yang bersumber dari Surat Bukti Penindakan (SBP).

Hasil tersebut artinya, apabila dirata-ratakan dan dikonversi dalam jumlah hari selama 1 tahun kalender, Tim Bea Cukai Pantoloan berhasil melakukan penindakan BKC ilegal sekurang-kurangnya 1 kali setiap 11 hari.

Baca juga  Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu

“Sedikit perbandingan dengan tahun sebelumnya di 2020, kegiatan pemusnahan atas BMN Hasil Penindakan juga telah dilakukan dengan jumlah barang dimusnahkan sebanyak 162.321 batang rokok ilegal, 1.157 botol MMEA ilegal, dan 115 botol hasil pengolahan tembakau lainnya yang dilaksanakan juga di tempat ini pada tanggal 10 Juni 2021 dengan mengundang segenap APH terkait, Forkopimda, hingga Gubernur Sulawesi Tengah pada saat itu,” ungkapnya.

Diketahui, turut hadir pada kegiatan pemusnahan BMN antara lain Kepala Perwakilan Keuangan Sulteng, Irfa Ampri, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Kepala BNN Palu, Kepala KSOP Kelas ll Teluk Palu, General Manager PT Pelindo lV Cabang Pantoloan, Danramil Taweli, Kapolsek KP3 Pantoloan dan lainnya. (slh)

Share :

Baca Juga

Rahmad Mustafa membuka kegiatan peringatan Hari AIDS Sedunia tingkat Kota Palu tahun 2025, Rabu (03/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

HIV/AIDS di Palu Tembus 2.194 Kasus, 146 Orang Meninggal Sejak 2002
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Oknum Alumni FEB Untad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Buru Pelaku
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo melepas Kontingen Kota Palu yang akan berlaga di ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) XV Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Lepas Kontingen Kota Palu Menuju Utsawa Dharma Gita XV Morowali Utara
Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng/istimewa

Banggai

Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat Koordinasi bidang produk hukum daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (21/11/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Hadiri Rakor Bidang Produk Hukum Daerah
KM Labobar/Pelni

Palu

KM Labobar Terbakar saat Berlayar dari Balikpapan Menuju Palu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memimpin rapat koordinasi jelang pengamanan Natal dan tahun baru 2025, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Amankan Nataru di Sulteng, TNI-Polri Kerahkan 2.464 Personel untuk Operasi Lilin 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palu, Selasa (14/11/2023)/Ist

Palu

Hadianto Terima Kunjungan PERADI Kota Palu, Bahas Kerja Sama Bidang Hukum