Home / Palu

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:40 WIB

Sengketa Aset Perusahaan Otobus Jawa Indah Masuk Babak Baru

Penasehat hukum Sumardi bersama Joko Budi Sukarjono melaporkan Abd Rauf kepada OJK Sulteng terkait sengketa lahan/Handover

Penasehat hukum Sumardi bersama Joko Budi Sukarjono melaporkan Abd Rauf kepada OJK Sulteng terkait sengketa lahan/Handover

HARIANSULTENG.COM, PALUSengketa lahan perusahaan otobus Jawa Indah di Jl Hang Tua, Kota Palu memasuki babak baru.

Menurut penasehat hukum Sumardi, kliennya bernama Joko Budi Sukarjono harus mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.

Joko Budi Sukarjono merupakan anak dari almarhum Wasiman Soekardjono dan Almarhuma Sunarsih Soekardjono yang dulunya pemilik aset perusahaan otobus Jawa Indah.

“Telah mengambil upaya hukum, yakni mengadukan Abd Rauf sebagai pemegang sertifikat hak milik nomor 0939 kepada  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah hari ini,” kata Sumardi (21/7/2022) malam.

Baca juga  Polresta Palu Siagakan 848 Personel Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Adapun alasan pengaduan Abd Rauf ke OJK dikarenakan terduga telah mengagunkan sertifikat ke bank plat merah di Kota Palu.

Sementara sertifikat tersebut sudah diblokir oleh BPN Kota Palu berdasarkan surat nomor: HP.03.01/256-72.71/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022.

“Bank telah menerima sertifikat yang memiliki kesalahan hukum, jadi kami juga mengadukan bank tersebut,” ujar Sumardi.

Sumardi menjelaskan, perkara awal sengketa lahan perusahaan otobus Jawa Indah bermula saat Budi Sulistyowati yang juga aris waris telah menjual tanah seluas 1023 meter persegi tersebut kepada Abd Rauf.

Baca juga  Rugikan Negara Rp 7 Miliar, OJK Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulteng

Namun, transaksi jual beli itu tidak melibatkan Joko Budi Sukarjono yang juga sebagai ahli waris.

Olehnya, Ia menganggap, sertifikat itu bermasalah dari segi akta jual beli.

Pasalnya ada surat pernyataan tanggal 15 November 2019 yang mengatakan, jika lahan perusahaan otobus itu dijual, maka harus disetujui oleh semua ahli waris.

Share :

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, KPU Palu Minta Segera Diganti
Peti jenazah Bona Simanulang saat tiba di rumah duka, Jalan Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/Ist

Palu

Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise
Mayjen TNI Farid Makruf (kiri) dan Irjen (Purn) Abdul Rakhman Baso (kanan) di acara peluncuran buku Poso di Balik Operasi Madago Raya/hariansulteng

Palu

Peluncuran Buku Poso di Balik Operasi Madago Raya: Kisah Farid-Rambo Perang Lawan Ali Kalora Cs
Ilustrasi/Ist

Palu

Hendak Bawa Pulang Sapi, Warga Lasoani Temukan Jasad Bayi di Dekat Bandara

Palu

Wali Kota Palu Kumpulan Seluruh Kepala OPD, Bahas Capaian 53 Program Kerjanya
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama mengenalkan gagasan 'Profesionalisme Ganda' kepada para mahasiswa, Rabu (22/6/2022)/Ist

Palu

UIN Datokarama Kenalkan Gagasan ‘Profesionalisme Ganda’ kepada Mahasiswa
Para pecinta sepak bola di Kota Palu menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama sebagai wujud belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Iringi Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Palu
Penjualan kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu tembus 4.700 Kilogram/Ist

Palu

Penjualan Kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu Tembus 4.700 Kilogram