HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak tiga orang penghuni kos-kosan di RW 09, Jl Lorong, Kelurahan Besusu Barat positif sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional Kota Palu,Minggu (20/11/2022) malam.
Aksi razia kos-kosan itu merupakan bentuk kerjasama BNNK Palu bersama Satgas Pancasila Kelurahan Besusu Barat dalam mencegah dini penggunaan narkoba.
Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin mengatakan, saat ini ketiga pria tersebut sedang diintrogasi untuk dimintai keterangan.
Untuk selanjutnya, akan dilakukan rehabilitasi, sehingga tidak mengganggu barang terlarang itu lagi.
“Untuk rehabilitasinya tergentung asesmen, apakah rehabilitasi jalan atau rehabilitasi inap,” kata AKBP Baharuddin.
AKBP Baharuddin menyebutkan, program deteksi dini ini tidak bisa dilakukan setiap saat.
Karena terkendala pada alat pendeteksinya yang terbatas dari Dinas Kesehatan.
“Mudah-mudahan di Dinas Kesehatan, alat pendeteksi ini ada, untuk dilakukan pemeriksaan kepada penghuni kos-kosan,” sebutnya.
Dia juga menerangkan, jelang perayaan akhir tahun, BNNK Palu bersama Pemkot Palu akan memasifkan deteksi dini pengguna narkoba ini diseluruh wilayah.
Olehnya, AKBP Baharuddin mengharapkan peran aktif Satgas Pancasila dan masyarakat dalam mencegah penggunaan narkoba di Kota Palu.
Sementara itu, Lurah Besusu Barat Andriani mengatakan, razia yang digelar ini bukan hanya menyasar pengguna narkoba saja.
Tetapi sekaligus menyasar penghuni kos-kosan yang kumpul kebo dan berKTP luar agar segera melapor ke ketua RT setempat.
Ia menyebutkan, dipilihnya RW 9 untuk dirazia, karena daerah tersebut dianggap rawan tempat pengedaran narkoba.
“Kalau razia ini sudah rutinitas saya lakukan, ini bukan pertama kalinya, dan sudah banyak penghuni kos yang kedapatan positif narkoba,” ungkap Andriani.
Andriani menambahkan, nantinya penghuni kos-kosan yang positif itu akan direhabilitasi.
Mengingat usia mereka yang masih cukup muda.
Sehingga masih memiliki waktu untuk berubah dan menjadi lebih baik kedepannya.
“Mayoritas yang kedapatan positif narkoba itu pendatang, bukan warga asli ini,” bebernya. (Rfl)