Home / Nasional

Selasa, 9 Agustus 2022 - 19:49 WIB

Kapolri Umumkan Langsung Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Timsus telah mendapat titik terang melalui pemeriksaan dan penemuan secara scientific. Ditemukan bahwa tidak terjadi tembak menembak. Tadi pagi telah digelar gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca juga  Mobile Legends Dirut TVRI Cup se-Indonesia Timur Meriahkan Kota Makassar

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan sebanyak 3 tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022.

Dalam pengakuan sebelumnya, Bharada E disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga  Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Namun belakangan, melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengakui bahwa keterangannya selama ini hanyalah kebohongan semata.

Tiga hari setelahnya, atau Minggu (7/8/2022), giliran Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mabes Polri.

Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga ikut terlibat atas kasus kematian Brigadir J. (Arm).

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pengeroyokan/Ist

Nasional

Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal Bersenjata Tajam di Jakarta Utara
Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Nasional

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka
Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Nasional

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan
Ilustrasi/KPK RI

Morowali Utara

Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut
Ridwan Kamil bersama Geraldine/Instagram @ridwankamil

Nasional

Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Ditemukan Seorang Guru SD di Bern Swiss
Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Nasional

Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako