Home / Nasional

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:55 WIB

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah debat terbuka.

Hal itu menyusul kisruh Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam aturan tersebut, para pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT ketika berusia 56 tahun.

Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram terverifikasi miliknya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022).

“Saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman.

Pengacara 56 tahun itu menegaskan, keinginan untuk berdebat itu semata-mata untuk membela kepentingan kaum pekerja.

Baca juga  Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

“Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada ambisi politik karena saya tidak tertarik jadi menteri,” ungkap Hotman.

Dalam unggahan lainnya, Hotman menilai kebijakan baru Menteri Ida Fauziyah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menahan uang JHT yang bersumber dari potongan gaji pekerja.

“Dari segi abstraksi hukum mana pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain, ia adalah keringat dari si buruh,” tegas Hotman.

Baca juga  Jenazah Bona Pekerja Tower Korban KKB Papua Diberangkatkan ke Rumah Duka di Palu

Lulusan Master of Law University of Technology, Sydney, Australia itu mengetahui ada berbagai jaminan lain ketika pekerja terkena PHK, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Akan tetapi, kata dia, jaminan itu belum cukup untuk membiayai kebutuhan hidup seseorang usai kehilangan pekerjaan.

“Memang ada berbagai jaminan, seperti JKP dan sebagainya. Tetapi berapa bulan sih uang itu cukup membiayai hidup dan keluarganya,” kata Hotman.

“Tolong hati-hati Bu, sekali lagi ini adalah uang dari si buruh tersebut. Benar-benar tidak ada alasan menahan apalagi misalnya puluhan tahun,” tuturnya. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Pratama Arhan/Instagram @pratamaarhan8

Nasional

Bakal Direnovasi, Begini Potret Rumah Pratama Arhan Berdinding Papan dan Berlantai Tanah
Menparekraf, Sandiaga Uno/Ist

Nasional

Sandiaga Uno Minta Maaf Tak Bisa Hadir pada Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Laut Seram Maluku
PLTA di Bambalano dari PT Vale Indonesia Tbk

Nasional

PT Vale membukukan EBITDA yang lebih tinggi sebesar 477 juta Dollar pada tahun 2022
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Rektor Prof Mahfudz saat melantik para wakil dekan di lingkungan FKM Untad pada 14 Juli 2021 lalu/Ist

Nasional

Diduga Langgar Aturan, Kemendikbudristek Pertanyakan Pengangkatan 2 Wakil Dekan FKM Untad
Pengawalan Paspampres saat Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkunjung ke Ponpes Alkhairaat Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma’ruf Amin
Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Nasional

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana