Home / Nasional

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:55 WIB

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah debat terbuka.

Hal itu menyusul kisruh Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam aturan tersebut, para pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT ketika berusia 56 tahun.

Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram terverifikasi miliknya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022).

“Saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman.

Pengacara 56 tahun itu menegaskan, keinginan untuk berdebat itu semata-mata untuk membela kepentingan kaum pekerja.

Baca juga  Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad

“Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada ambisi politik karena saya tidak tertarik jadi menteri,” ungkap Hotman.

Dalam unggahan lainnya, Hotman menilai kebijakan baru Menteri Ida Fauziyah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menahan uang JHT yang bersumber dari potongan gaji pekerja.

“Dari segi abstraksi hukum mana pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain, ia adalah keringat dari si buruh,” tegas Hotman.

Baca juga  Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung

Lulusan Master of Law University of Technology, Sydney, Australia itu mengetahui ada berbagai jaminan lain ketika pekerja terkena PHK, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Akan tetapi, kata dia, jaminan itu belum cukup untuk membiayai kebutuhan hidup seseorang usai kehilangan pekerjaan.

“Memang ada berbagai jaminan, seperti JKP dan sebagainya. Tetapi berapa bulan sih uang itu cukup membiayai hidup dan keluarganya,” kata Hotman.

“Tolong hati-hati Bu, sekali lagi ini adalah uang dari si buruh tersebut. Benar-benar tidak ada alasan menahan apalagi misalnya puluhan tahun,” tuturnya. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pers, Profesor Azyumardi Azra/Ist

Nasional

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
Tiga remaja putri berfoto di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur/Instagram @memomedsos

Nasional

Lokasi Erupsi Semeru Marak Dijadikan Tempat Swafoto
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Tangkapan layar saat anggota TNI terlibat baku hantam dengan dua Polantas di pinggir jalanan Kota Ambon, Rabu (24/11/2021)/Ist

Nasional

Gegara Saudara Ditilang, Anggota TNI Baku Pukul dengan Dua Polantas di Ambon Viral
Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Nasional

BBM dan Elpiji Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya di Sulawesi Tengah
Alvin Faiz (kiri) mendampingi sang adik, Ameer Azzikra (kanan) di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Minta Dijenguk Sebelum Meninggal, Alvin Menyesal Tak Bisa Besuk Ameer di RS
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril/Instagram @ataliapr

Nasional

Jenazah Eril, Putra Ridwan Kamil Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini