Home / Nasional

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:55 WIB

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah debat terbuka.

Hal itu menyusul kisruh Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam aturan tersebut, para pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT ketika berusia 56 tahun.

Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram terverifikasi miliknya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022).

“Saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman.

Pengacara 56 tahun itu menegaskan, keinginan untuk berdebat itu semata-mata untuk membela kepentingan kaum pekerja.

Baca juga  Elon Musk, CEO Tesla Sekaligus Orang Terkaya Dunia Kenakan Batik Sulteng Hadiri B20 Secara Virtual

“Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada ambisi politik karena saya tidak tertarik jadi menteri,” ungkap Hotman.

Dalam unggahan lainnya, Hotman menilai kebijakan baru Menteri Ida Fauziyah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menahan uang JHT yang bersumber dari potongan gaji pekerja.

“Dari segi abstraksi hukum mana pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain, ia adalah keringat dari si buruh,” tegas Hotman.

Baca juga  PSI Resmi Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng, Kaesang: Beliau Calon Terkuat

Lulusan Master of Law University of Technology, Sydney, Australia itu mengetahui ada berbagai jaminan lain ketika pekerja terkena PHK, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Akan tetapi, kata dia, jaminan itu belum cukup untuk membiayai kebutuhan hidup seseorang usai kehilangan pekerjaan.

“Memang ada berbagai jaminan, seperti JKP dan sebagainya. Tetapi berapa bulan sih uang itu cukup membiayai hidup dan keluarganya,” kata Hotman.

“Tolong hati-hati Bu, sekali lagi ini adalah uang dari si buruh tersebut. Benar-benar tidak ada alasan menahan apalagi misalnya puluhan tahun,” tuturnya. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Nasional

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri
Kerusakan rumah warga pascagempa 6,7 magnitudo Banten, Jumat (14/1/2022)/Ist

Nasional

Dampak Gempa Banten Magnitudo 6,7, 94 Rumah Rusak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
Tangkapan layar saat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjewer Coki/Ist

Nasional

Viral Gubernur Sumut Jewer Kuping dan Usir Pelatih PON Gegara Tak Tepuk Tangan
Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Mulai April, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk 20,5 Juta Keluarga
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Instagram @prabowo

Nasional

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (4/10/2023)/hariansulteng

Donggala

Wakil Presiden Resmikan Kawasan Pangan Nusantara di Donggala Seluas 1.123 Hektare
Ilustrasi pertambangan

Energi

Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan