Home / Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya dapat dijalankan secara selektif dan berbasis tata kelola yang ketat.

Menurutnya, kebijakan ini harus diposisikan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar ‘pembenaran’ aktivitas liar yang merugikan negara.

“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau semua dilegalkan tanpa kerangka pengawasan, ini justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C yang skalanya kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya jauh lebih besar,” ujar Beniyanto, Jumat (22/8/2025).

Politisi Golkar itu menekankan, legalisasi harus berjalan paralel dengan penguatan penegakan hukum (Gakkum).

Baca juga  Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng

Beni mengatakan, mafia tambang selama ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi ‘legal’. Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun dari kerusakan lingkungan,” jelas legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Menurut Beniyanto, terdapat sejumlah prasyarat teknis agar kebijakan legalisasi dapat berjalan efektif.

Pertama, pemetaan WPR berbasis data geologi untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi. Kelembagaan koperasi atau BUMD sebagai pengelola, guna menjamin transparansi rantai pasok.

Selain itu, perlu standar lingkungan dan batas produksi yang ketat, penggunaan sistem digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi untuk menekan kebocoran penerimaan negara.

Baca juga  PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum

Terakhir, sinergi lintas kementerian dan aparat hukum agar konsistensi penegakan hukum terjaga.
Arah Kebijakan

Beni menambahkan, motivasi pemerintah untuk menata tambang ilegal dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal dan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini harus dikawal ketat agar tidak menyimpang dari prinsip keberlanjutan.

“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum berjalan disiplin. Komisi XII DPR akan mengawal penuh agar kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kepentingan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Label Halal Indonesia/Kementerian Agama

Nasional

Kementerian Agama Ganti Logo Halal MUI
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Prajurit TNI Satgas Yonif 123/Rajawali membantu ibu melahirkan di Kampung Kalimaro, Papua, Minggu (16/1/2022) dini hari/Puspen TNI

Nasional

Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua
Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Nasional

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana
Alvin Faiz mendampingi sang adik, Ameer Azzikra di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Alvin Faiz Ungkap Penyakit Sang Adik, Awalnya Dikira Hanya Kelelahan
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Ondong Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 5,6 Saat Dini Hari
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

BREAKING NEWS! Gempa Magnitudo 7,5 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad