Home / Morowali Utara / Nasional

Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:50 WIB

Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut

Ilustrasi/KPK RI

Ilustrasi/KPK RI

HARIANSULTENG.COM, MORUTKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara (Morut).

Dilansir dari laman resmi KPK, kasus ini sebelumnya ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

“KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/2/2022).

Pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MKG itu bernilai kontrak setelah perubahan (addendum) sekitar Rp 9 miliar.

Setelah dipotong pajak, Ali menyebut kerugian negara atas kasus tersebut mencapai sekitar Rp 8 miliar.

“Berdasarkan laporan BPK, kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara ini diduga total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp 8.002.327.333,” ungkapnya.

Baca juga  Cegah Praktik Korupsi, KPK Dampingi Pengawasan Proyek Strategis di Palu

Ali mengatakan, pengambilalihan dilakukan Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Jarot bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Ilham Saparona.

Polda Sulteng menetapkan empat orang sebagai tersangka dan penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Pengambilalihan dilakukan di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

“Pengambilalihan perkara diikuti dengan penyerahan empat berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya,” terang Ali.

Kendati demikian, kata dia, pengambilalihan kasus oleh KPK bukan berarti kerja sama dengan Polda Sulteng selesai.

Ali menyebut Polda Sulteng terbuka membantu penanganan perkara korupsi pembangunan kantor DPRD Morut ataupun perkara lainnya.

Baca juga  Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru

Ia menjelaskan, pengambilalihan perkara karena terdapat keadaan yang menurut pertimbangan penyidik, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 10A ayat (2) huruf f UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak t2018. Kerja sama KPK dan Polda Sulteng di antaranya dalam pelaksanaan pengecekan fisik bangunan Gedung DPRD Morut dan pengambilan keterangan ahli-ahli terkait,” kata Ali. (Yus)

Share :

Baca Juga

Warga Kabupaten Sikka, NTT memilih mengungsi di atas bukit karena takut gempa susulan, Selasa (14/12/2021) malam/Ist

Nasional

Takut Gempa Susulan, Warga Sikka NTT Mengungsi dan Dirikan Tenda di Bukit
Seorang pencuri di Kabupaten Morowali Utara (Morut) tewas usai melompat dari lantai 3 smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)/Ist

Morowali Utara

Ketahuan Beraksi, Pencuri Tembaga Tewas Usai Nekat Lompat dari Lantai Tiga Smelter PT GNI Morut
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Tangkapan layar saat anggota brimob bentak wartawan saat liput sidang etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022)/Ist

Nasional

Anggota Brimob Berseragam Loreng Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo
Seorang pekerja PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK) bernama Supriadi ditemukan tewas usai dilaporkan terjatuh dari tongkang, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa)

Morowali Utara

Jatuh dari Tongkang, Pekerja Tambang di Morut Ditemukan Tewas
Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Nasional

Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sulteng Pekan Ini, Berikut Agendanya
Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Mulai April, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk 20,5 Juta Keluarga
Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Nasional

BBM dan Elpiji Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya di Sulawesi Tengah