Home / Morowali Utara / Nasional

Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:50 WIB

Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut

Ilustrasi/KPK RI

Ilustrasi/KPK RI

HARIANSULTENG.COM, MORUTKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara (Morut).

Dilansir dari laman resmi KPK, kasus ini sebelumnya ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

“KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/2/2022).

Pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MKG itu bernilai kontrak setelah perubahan (addendum) sekitar Rp 9 miliar.

Setelah dipotong pajak, Ali menyebut kerugian negara atas kasus tersebut mencapai sekitar Rp 8 miliar.

“Berdasarkan laporan BPK, kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara ini diduga total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp 8.002.327.333,” ungkapnya.

Baca juga  Lantik 96 Pejabat Baru Pemkab Morut, Delis: Jangan Ada yang Merasa Superman

Ali mengatakan, pengambilalihan dilakukan Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Jarot bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Ilham Saparona.

Polda Sulteng menetapkan empat orang sebagai tersangka dan penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Pengambilalihan dilakukan di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

“Pengambilalihan perkara diikuti dengan penyerahan empat berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya,” terang Ali.

Kendati demikian, kata dia, pengambilalihan kasus oleh KPK bukan berarti kerja sama dengan Polda Sulteng selesai.

Ali menyebut Polda Sulteng terbuka membantu penanganan perkara korupsi pembangunan kantor DPRD Morut ataupun perkara lainnya.

Baca juga  SAR Morowali Bantu Cari Warga Diduga Jatuh di Sungai Wawondula

Ia menjelaskan, pengambilalihan perkara karena terdapat keadaan yang menurut pertimbangan penyidik, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 10A ayat (2) huruf f UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak t2018. Kerja sama KPK dan Polda Sulteng di antaranya dalam pelaksanaan pengecekan fisik bangunan Gedung DPRD Morut dan pengambilan keterangan ahli-ahli terkait,” kata Ali. (Yus)

Share :

Baca Juga

KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung ke Korem 132/Tadulako Jl Jenderal Sudriman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/11/2021)/hariansulteng

Nasional

KSAD Jenderal Dudung Optimis Sisa DPO Teroris Poso Bakal Menyerahkan Diri
Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

Nasional

Papua Memanas, Mahmud Sebut Bakal Ada Demo Besar Usai Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka
Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum-Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027/Ist

Nasional

Raih 90 Suara Elektoral, Nany Afrida-Bayu Wardhana Pimpin AJI Indonesia 2024-2027
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J/Ist

Nasional

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang 27 Juli, 16 Hari Setelah Dimakamkan
Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Nasional

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman/Instagram @muhammadakbarsupratman

Morowali Utara

Wakil Ketua MPR Terafiliasi Bisnis Tambang CV Putri Perdana, Perusahaan Biang Banjir di Morut
Tangkapan layar penampakan cahaya merah muncul di Gunung Semeru, Jawa Timur, Kamis (9/12/2021)/Ist

Nasional

Cahaya Merah Muncul di Gunung Semeru Pasca Erupsi, Warga Istighfar Hingga Menangis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Nasional

Kapolri Umumkan Langsung Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J