Home / Palu

Kamis, 17 April 2025 - 22:26 WIB

Bahas Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkot Palu Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendikdasmen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rakor ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyelenggaraan program revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Program revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

Baca juga  ACT Palu Mudahkan Penyaluran Zakat, dengan layanan Jemput Zakat ACT Palu

Upaya ini dilandasi oleh amanat konstitusi pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu, program ini juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 ayat (1), serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi, menjalin sinergi, dan merumuskan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah, agar pelestarian bahasa dan sastra daerah dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Baca juga  Hadianto Resmi Lantik Roy E Sumakul Jabat Direktur Perumdam Avo Kota Palu

Adapun tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah, belajar dengan cara yang menyenangkan, serta turut menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan dalam mempertahankan bahasa daerah.

Program ini juga mendorong munculnya fungsi dan ranah baru dari bahasa dan sastra daerah yang relevan dengan perkembangan zaman.

Rakor ini menjadi tonggak awal dalam komitmen bersama pelestarian bahasa daerah, sebagai bagian integral dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Petugas pemadam kebakaran berjibaku padamkan api yang menimpa rumah kos di Jalan Kancil III, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, Jumat (9/9/2022) malam/hariansulteng

Palu

Rumah Kos di Jalan Kancil III Palu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) periode 2022 - 2027 menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2023, Sabtu (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Rakernas, IKA Untad Gagas 5 Program Kerja Sampai 2027
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan di salah satu homestay di Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Dua Tersangka Penganiayaan di Homestay Kota Palu Terancam Penjara Seumur Hidup
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka even budaya bertajuk "Posalia Ri Kampu Lere” di Kelurahan Lere, Kota Palu, Kamis malam (17/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Event Budaya Posalia Ri Kampu Lere
Pekan Raya Tavanjuka ke-2 bertajuk "Dari Rakyat untuk Rakyat" resmi dibuka, Minggu (18/9/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga 24 September, Lomba E-Sport dan Pameran UMKM Meriahkan Pekan Raya Tavanjuka
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari dokumen RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Konsultasi Publik I, Harap Penyusunan KLHS RPJPD Selesai Tepat Waktu
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun