Home / Palu

Kamis, 17 April 2025 - 22:26 WIB

Bahas Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkot Palu Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendikdasmen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rakor ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyelenggaraan program revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Program revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

Baca juga  Bazar UMKM hingga Jalan Sehat Bakal Ramaikan Milad Alkhairaat ke-94, Panitia Siapkan Hadiah Umrah

Upaya ini dilandasi oleh amanat konstitusi pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu, program ini juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 ayat (1), serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi, menjalin sinergi, dan merumuskan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah, agar pelestarian bahasa dan sastra daerah dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Baca juga  Mahasiswa UIN Datokarama Klarifikasi Pernyataan Viralnya Soal Pesta Dugem di Kampus

Adapun tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah, belajar dengan cara yang menyenangkan, serta turut menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan dalam mempertahankan bahasa daerah.

Program ini juga mendorong munculnya fungsi dan ranah baru dari bahasa dan sastra daerah yang relevan dengan perkembangan zaman.

Rakor ini menjadi tonggak awal dalam komitmen bersama pelestarian bahasa daerah, sebagai bagian integral dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara peresmian nama Masjid Raya Baitul Khairaat yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Peresmian Pergantian Nama Masjid Agung Darussalam Jadi Masjid Raya Baitul Khairaat
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menjadi pembina upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024, Senin (28/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Bacakan Sambutan Tertulis Menpora
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menuju ke Desa Torue Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong,  yang terkena bencana banjir bandang/istimewa

Palu

Aksi Kemanusiaan, RMP Indonesia Beri Bantuan Korban Banjir di Torue Parimo
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Jatam Sulteng Endus Ada Peran Petinggi Partai di Balik Dugaan Tambang Ilegal AKM
Emak-emak saling dorong untuk berebut minyak goreng di kegiatan operasi pasar Disperindag Sulteng, Selasa (15/3/2022)/hariansulteng

Palu

Emak-emak di Palu Saling Dorong Berebut Minyak Goreng Rp 28 Ribu Kemasan Dua Liter
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Palu

Suami di Palu Tega Bakar Istri gegara Cemburu
Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

Palu

PB Alkhairaat Tanggapi Protes Habib Husen Alhabsyi soal SK Pengurus Pusat Sementara HPA