Home / Palu

Kamis, 17 April 2025 - 22:26 WIB

Bahas Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkot Palu Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendikdasmen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rakor ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyelenggaraan program revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Program revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

Baca juga  Warga Tabur Bunga dan Doa Bersama Kenang Korban Bencana di Lokasi Likuifaksi Balaroa Palu

Upaya ini dilandasi oleh amanat konstitusi pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu, program ini juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 ayat (1), serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi, menjalin sinergi, dan merumuskan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah, agar pelestarian bahasa dan sastra daerah dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan, McDonald's Palu Batasi Antrean Kendaraan Drive Thru

Adapun tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah, belajar dengan cara yang menyenangkan, serta turut menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan dalam mempertahankan bahasa daerah.

Program ini juga mendorong munculnya fungsi dan ranah baru dari bahasa dan sastra daerah yang relevan dengan perkembangan zaman.

Rakor ini menjadi tonggak awal dalam komitmen bersama pelestarian bahasa daerah, sebagai bagian integral dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Untad menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XVI, Senin malam (12/6/2023)/hariansulteng

Palu

BEM Seluruh Indonesia Berkumpul, Mars Mahasiswa Berkumandang di Palu Golden Hotel
Seorang wanita berorasi dan menyebut Rusdy Mastura sebagai "The Next King of Lip Service" dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Selasa (5/4/2022)/hariansulteng

Palu

Seminggu Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Inpres Manonda Mulai Bangun Kembali Lapak Jualan
Sekretariat MM Untad kosong saat didatangi untuk meminta konfirmasi terkait penundaan pemilihan presma, Senin (6/6/2022)/hariansulteng

Palu

Heboh Pemilihan Presma Untad Dua Kali Ditunda, Sekretariat Majelis Mahasiswa Kosong
memberikan piagam penghargaan kepada belasan atlet berprestasi, Jumat (27/12/2024)/Ist

Olahraga

Harumkan Daerah di Ajang Olahraga, Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan ke Belasan Atlet
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022/istimewa

Palu

Ditlantas Polda Sulteng berikan SIM Reward Masyarakat yang Lahir 1 Juli
Aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya, Kota Palu kembali memakan korban, Senin (29/8/2022) dini hari/Ist

Palu

3 Penambang Tertimbun Longsor di Poboya Palu, Satu Orang Tewas
Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Aksi Warga Poboya Tuntut Penciutan Konsesi, PT CPM Diberi Deadline Tujuh Hari