Home / Palu

Kamis, 17 April 2025 - 22:26 WIB

Bahas Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkot Palu Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendikdasmen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rakor ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyelenggaraan program revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Program revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

Baca juga  Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah di Pasar Inpres, PPI Palu Batasi 5 Jeriken Tiap Pedagang

Upaya ini dilandasi oleh amanat konstitusi pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu, program ini juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 ayat (1), serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi, menjalin sinergi, dan merumuskan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah, agar pelestarian bahasa dan sastra daerah dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Baca juga  Permudah Pelayanan, Pemerintah Berlakukan Pembayaran Tunai Bus Trans Palu

Adapun tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah, belajar dengan cara yang menyenangkan, serta turut menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan dalam mempertahankan bahasa daerah.

Program ini juga mendorong munculnya fungsi dan ranah baru dari bahasa dan sastra daerah yang relevan dengan perkembangan zaman.

Rakor ini menjadi tonggak awal dalam komitmen bersama pelestarian bahasa daerah, sebagai bagian integral dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kecelakaan/Ist

Palu

Beda Versi Keluarga dan Polisi soal Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams/Ist

Palu

Kapolresta Palu Sosialisasikan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Sejumlah jurnalis di Kota Palu mengadakan kegiatan sosial dengan berbagi takjil buka puasa di hari ke-21 Ramadan, Jumat (21/03/2025)/Ist

Palu

Jurnalis Kota Palu Bagikan Ratusan Paket Takjil di TPA Kawatuna
Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   

Palu

Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   

Palu

Reny A Lamadjido: Kehadiran BPK Sangat Dibutuhkan Keberadaannya
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turun langsung untuk menyaksikan pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Kota Palu, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Kompolnas Awasi Ekshumasi Jenazah Bayu Adhitiawan, Minta Masyarakat Tak Berspekulasi
Masyarakat adat Lauje di Parigi Moutong (Sumber: sulteng.aman.or.id)

Palu

Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah
Sebagian jalan di kawasan Bundaran Palupi selesai diaspal, Sabtu (16/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sebagian Jalan di Kawasan Bundaran Palupi Palu Selesai Diaspal