Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Sambut Kunjungan Anies Baswedan di Alkhairaat, Habib Hasan: Ahlan Wa Sahlan Presiden 2024

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak
Pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendapat nomor urut 2 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/hariansulteng

Palu

Dapat Nomor Urut 2, Anwar Hafid: Jalan Tengah Bagi Sulawesi Tengah
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meraih peringkat 1 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Raih Peringkat Pertama PPD Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
Moh Raslin/hariansulteng

Palu

Endus Kejanggalan Pembangunan Pascagempa Palu, Aktivis Kebencanaan Ragu Lapor ke Polisi dan Kejaksaan
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) 8 pejabat utama (PJU) dan 5 kapolres, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 5 Kapolres, Berikut Daftarnya
Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (PJU)/Ist

Palu

Pemerintah Kota Palu Segera Pasang Lampu Penerangan Jalan Arah Huntap Tondo
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto ditemani Ketua Persit KCK Koorcab Rem 132 PD XIII/Merdeka, Ny Dian Dody Triwinarto menyambut kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Ist

Palu

Tiba di Palu Pakai Pesawat TNI AU, Wapres Ma’ruf Amin Disambut Danrem 132/Tadulako
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menyisir Untad pascatawuran mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pascatawuran Mahasiswa, Kapolresta Palu Sisir Area Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad