Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polresta Palu Perketat Pemeriksaan Tamu

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Terjunkan Anjing Pelacak, Polda Sulteng Gencarkan Patroli Jelang Pendaftaran Pilkada 2024

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Banjir lumpur genangi jalan poros Palu-Donggala akibat aktivitas tambang galian C, Minggu (1/9/2024)/Ist

Palu

Banjir Lumpur Genangi Jalan Poros Palu-Donggala Akibat Aktivitas Tambang Galian C
Massa HMI Cabang Palu bentangkan spanduk protes di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (13/4/2022)/hariansulteng

Palu

HUT ke-58 Sulteng, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Bertuliskan ‘Pecat Luhut’ di Gedung DPRD
Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Juliati Sapta Dewi Magdalena tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo, Kota Palu, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bebaskan Biaya Pendaftaran, Istri Kapolri Tinjau Sekolah Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo Palu
Pemkot Palu menjalani sesi penilaian tahap II berupa wawancara dan verifikasi dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Jalani Penilaian Ajang PPD Tahun 2025
Mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu kembali terlibat tawuran, Kamis (8/6/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Mahasiswa Teknik dan Kehutanan Untad Tawuran Lagi, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
Dua remaja terkena busur akibat tawuran antar geng motor di Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Ist

Palu

Tawuran Geng Motor di Palu, Dua Remaja Terkena Busur di Pipi dan Tangan
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Aktivitas PETI Kian Marak, Legislator Palu Nilai Wacana Penertiban Cuma ‘Gertak Sambal’ Polisi
Ahmad Ali menerima kunjungan penyandang disabilitas dari Rumah Merah Putih Difabel Berkarya Kota Palu/Ist

Palu

Momen Haru Penyandang Disabilitas di Palu Bertemu Ahmad Ali: Beliau Siap Jadi Ayah Angkat