Home / Palu

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Sekelompok Pemuda di Palu Protes Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, DPRD Sulteng: Kami Dukung

APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa di Kota Palu tergabung dalam Aliansi Pemuda Bela Negara (APBN) menggelar demonstrasi mengecam ucapan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.

Rocky dituding telah menghina Presiden Jokowi saat berbicara di depan massa buruh dengan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu ‘Bajingan Tolol’

Atas ucapannya tersebut, APBN melancarkan aksi protes di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (2/8/2023).

Ferdinan selaku Koordnator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian agar proses hukum Rocky Gerung.

“Kami menuntut agar perbuatan Rocky Gerung itu diproses. Terbukti atau tidaknya pelanggaran pidana, biarkan proses hukum yang menentukan,” ungkapnya.

Baca juga  Diduga Menjarah Saat Kebakaran di Tavanjuka, Seorang Pria Jadi Bulan-bulanan Warga

Setelah menyampaikan orasi, Anggota DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo dan Ridwan Yalidjama keluar menemui massa APBN.

Elisa Bunga Allo dari Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap APBN yang memprotes pernyataan Rocky Gerung.

“Tuntutan terkait Rocky Gerung, IKN dan lainnya yang disampaikan hari ini kami dukung jika dari segi hukum menyalahi aturan. Aparat penegak hukum tentu mengetahui yang benar dan tidak. Kami mendukung,” katanya.

Senada dengan Elisa, Ridwan Yalidjama menilai demonstrasi yang dilakukan APBN merupakan sesuatu yang positif.

Politisi Partai Golar itu mengimbau seluruh pihak termasuk masyarakat mengembalikan permasalahan ini untuk diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca juga  Ratusan Los Pedagang di Pasar Masomba Palu Ludes Terbakar, 4 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Kemudian, Ridwan menekankan bahwa kemuliaan seseorang itu terletak pada etika dan akhlak, bukan berdasarkan jabatan maupun harta.

“Semoga kita selalu menjaga akhlak dan etika, tidak mencontoh apa yang disampaikan tadi. Tidak ikut larut pada kondisi orang yang merasa intelek dan pandai tetapi tidak pernah pandai merasa,” jelas Ridwan.

Alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.

Namun terbaru, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi tersebut yang dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. (Mrj)

Share :

Baca Juga

ACT hadirkan Syekh Yusuf Jamil Yusuf Al Ghutfi asal Palestina untuk melakukan safari Ramadan 1443 Hijriah di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

ACT Hadirkan Syekh dari Palestina untuk Safari Ramadan di Palu Selama 9 Hari
JPMBN berkolaborasi dengan MAN 1 Palu menyelenggarakan dialog moderasi beragama, Jumat (8/3/2024)/hariansulteng

Palu

JPMBN Sulteng Ajak Pelajar di Palu Tanamkan Nilai Moderasi Beragama
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/hariansulteng

Palu

Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis, AJI Minta Dandim 1306/Kota Palu Transparan
PT CPM diduga gusur lahan warga Kelurahan Talise/Ist

Palu

PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP
Ilustrasi/Ist

Palu

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan
Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Bobby Prabowo, Kamis (6/3/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan Kabinda Sulteng, Bahas Keamanan dan Stabilitas Daerah
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu