Home / Palu

Rabu, 4 September 2024 - 23:38 WIB

Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen, Hidayat: Ekonomi Belum Pulih

Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Palu, Hidayat menegaskan komitmen tak ingin membebani rakyat dengan berbagai bentuk pajak dan retribusi.

Hidayat mengatakan, perekonomian Kota Palu belum sepenuhnya pulih pascbencana gempa 2018 dan Covid-19.

Ia menilai penerapan pajak makan dan minum sebesar 10 persen menjadi kebijakan yang paling membebani masyarakat di tengah kondisi tersebut.

Sejak diberlakukan, kebijakan ini langsung memicu reaksi publik, termasuk dari Asosiasi Pedagang Kuliner Sulawesi Tengah (Aspek Sulteng).

Pada Maret 2024, sejumlah pemuda bahkan melakukan demonstrasi di Kantor Wali Kota Palu menuntut penolakan pajak makan minum 10 persen untuk warung makan.

“Kita baru melewati bencana gempa dan Covid-19. Ekonomi belum benar-benar pulih. Pandemi baru mulai terkendali tahun 2022. Pemulihan infrastruktur pascabencana saja belum selesai, masa masyarakat dipajaki lagi,” tutur Hidayat, Rabu (4/9/2024).

Baca juga  Perindo Sebut Kepastian Duet Cudy-Ma'mun di Pilgub Sulteng 2024 akan Diumumkan 15 Juni

Lagipula, menurut Hidayat, tidak semua warung makan di Kota Palu masuk klasifikasi UMKM yang memiliki modal usaha antara Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

“Warung makan kebanyakan tidak sampai modalnya Rp1 miliar, artinya masuk kategori pedagang kaki lima (PKL). PKL tidak mesti dibebankan pajak,” imbuhnya.

Hidayat kemudian mengomentari pungutan retribusi sampah rumah tangga yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022.

Pria 61 tahun itu berjanji akan menghapus aturan tersebut. Hidayat menyatakan pengelolaan sampah bisa dilakukan tanpa memungut retribusi dari masyarakat seperti saat ia menjabat Wali Kota Palu 2016-2021.

“Retribusi sampah rumah tangga akan kami hapus. Pengelolaan sampah ini bisa lewat 3R (reuse, reduce, dan recycle),” ucap Hidayat.

Baca juga  42 Pengurus Pertama PAPPRI Kota Palu Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Menurutnya, metode 3R menjadi cara terbaik mengelola masalah persampahan, bahkan bisa merubahnya menjadi nilai ekonomis.

Penerapan sistem ini dinilai sangat efektif dan efisien untuk mengelola sampah dari berbagai jenis plastik.

Jika diberi kepercayaan masyarakat memimpin Palu, Hidayat akan kembali menerapkan pola yang ia sebut dengan istilah ‘irisan kue lapis’ dalam pengelolaan sampah.

“Kami akan bebaskan tanah untuk membuat TPS3R di wilayah barat, selatan dan timur. Jadi armada pengangkut membawa sampah ke TPS3R, tidak mesti ke TPA. Sampai kapan TPA mampu menampung volume sampah. Hanya memang pola ini kemarin belum maksimal,” jelas Hidayat.

(Red)

Share :

Baca Juga

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

Palu

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak
Densus 88 bekuk 3 terduga teroris jaringan MIT di Palu dan Ampana, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu dan Ampana
Suasana buka puasa bersama di The Coffe Nokilalaki, Jalan Nokilalaki Utara Nomor 11, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sedia Makanan Gratis, Kafe Nokilalaki Jadi Tempat Buka Puasa Favorit Mahasiswa di Palu
Kota Palu meraih peringkat II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Jatam Sulteng Endus Ada Peran Petinggi Partai di Balik Dugaan Tambang Ilegal AKM
Kadispora Palu, Moh Akhir Armansyah menghadari Sulteng Road to Fornas VII, Minggu (4/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Hadiri Sulteng Road to Fornas VII
Pohon tumbang timpa mobil akibat hujan deras disertai angin kencang di Jalan Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (12/3/2022)/@Instagram @damkar_kotapalu

Palu

Usai Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dewi Sartika Palu