Home / Nasional

Minggu, 20 Maret 2022 - 00:44 WIB

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Penetapan tersangka ini dibenarkan kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3/2022).

Haris dan Fatia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) mendatang.

Baca juga  Soroti Wasit PON 2024 Laga Sulteng Vs Aceh, Ahmad Ali Desak PSSI Jatuhi Sanksi Berat

“Kemarin malam tanggal 18, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka menerima surat panggilan Direskrimsus Polda Metro Jaya. Panggilan ditujukan untuk hari Senin tertanggal 21 Maret,” ungkap Julius.

Haris Azhar diperiksa polisi pada pukul 10.00 WIB kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap Fatia Maulidiyanti pukul 14.00 WIB.

Baca juga  Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Hal itu menyusul materi konten dalam video YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada” berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya membahas bisnis tambang di Papua dengan mengaitkan sejumlah nama termasuk Luhut. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Penampakan motor pelaku bom bunuh diri diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung/Ist

Nasional

Bom Bunuh Diri di Bandung Tewaskan Seorang Polisi, Ada Tulisan ‘KUHP Kafir’ di Motor Pelaku
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Momen saat Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda bertemu keluarga sendiri saat liputan arus mudik Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022)/kanal YouTube KOMPASTV

Nasional

Momen Jurnalis Mewawancarai Keluarga Sendiri Saat Liputan Arus Mudik
Viral video pemotor kibarkan bendera di jalanan Jakarta Timur/Ist

Nasional

Pemotor Kibarkan Bendera Bintang Kejora OPM di Jakarta Timur, Kapolres: Masih Diselidiki
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Cabor sepak takraw putri Sulteng sabet medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024/Ist

Nasional

Sulteng Kantongi 4 Medali di PON Aceh-Sumut 2024
Ilustrasi PNS/Ist

Nasional

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya
Label Halal Indonesia/Kementerian Agama

Nasional

Kementerian Agama Ganti Logo Halal MUI