HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mendapat sorotan tajam dari publik.
Hal itu lantaran Arteria meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat dipecat dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Arteria Dahlan segera meminta maaf.
Menurutnya, pernyataan politisi PDI Perjuangan telah menimbulkan gejolak khususnya bagi warga Sunda.
“Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Kalau tidak dilakukan, pasti itu bereskalasi,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).
Gubernur akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, tidak ada dasar hukum Arteria meminta Kajati dicopot hanya karena menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.
Sebaliknya, pria kelahiran 4 Oktober 1971 itu
menilai sikap Arteria Dahlan berlebihan dan cenderung rasis.
Bagi Kang Emil, penuturan bahasa daerah dalam berbagai kesempatan mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.
“Saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap permintaan maaf itu dilakukan,” ungkap Kang Emil. (Fkr)