Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 02:59 WIB

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mendapat sorotan tajam dari publik.

Hal itu lantaran Arteria meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat dipecat dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Arteria Dahlan segera meminta maaf.

Menurutnya, pernyataan politisi PDI Perjuangan telah menimbulkan gejolak khususnya bagi warga Sunda.

Baca juga  MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme

“Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Kalau tidak dilakukan, pasti itu bereskalasi,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

Gubernur akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, tidak ada dasar hukum Arteria meminta Kajati dicopot hanya karena menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.

Baca juga  Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa

Sebaliknya, pria kelahiran 4 Oktober 1971 itu
menilai sikap Arteria Dahlan berlebihan dan cenderung rasis.

Bagi Kang Emil, penuturan bahasa daerah dalam berbagai kesempatan mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.

“Saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap permintaan maaf itu dilakukan,” ungkap Kang Emil. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan
Ilustrasi PNS/Ist

Nasional

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah) menggelar konferensi pers secara virtual terkait gempa bermagnitudo 7,5 di NTT, Selasa (14/12/2021)/hariansulteng

Nasional

Ingatkan Potensi Gempa Susulan NTT, BMKG: Jauhi Pantai dan Gedung Retak
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Maluku Barat Daya Saat Subuh, Terasa Hingga Australia
Serikat buruh menggelar demo tuntut upah layak dan mencabut UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Nasional

MK Sebut Omnibus Law Bertentangan dengan UUD 1945
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup