Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 02:59 WIB

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mendapat sorotan tajam dari publik.

Hal itu lantaran Arteria meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat dipecat dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Arteria Dahlan segera meminta maaf.

Menurutnya, pernyataan politisi PDI Perjuangan telah menimbulkan gejolak khususnya bagi warga Sunda.

Baca juga  Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Eril, Gubernur Cudy: Pemprov Sulteng Turut Berduka

“Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Kalau tidak dilakukan, pasti itu bereskalasi,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

Gubernur akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, tidak ada dasar hukum Arteria meminta Kajati dicopot hanya karena menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.

Baca juga  Seorang Selebgram Dikecam Usai Ngajak Selfie Ridwan Kamil yang Tengah Berduka

Sebaliknya, pria kelahiran 4 Oktober 1971 itu
menilai sikap Arteria Dahlan berlebihan dan cenderung rasis.

Bagi Kang Emil, penuturan bahasa daerah dalam berbagai kesempatan mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.

“Saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap permintaan maaf itu dilakukan,” ungkap Kang Emil. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Tingginya curah hujan mengakibatkan sejumlah daerah di Kabupaten Mamuju terendam banjir, Minggu (12/6/2022)/Ist

Nasional

Kabupaten Mamuju Dilanda Banjir 4 Hari Setelah Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang
Penampakan motor pelaku bom bunuh diri diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung/Ist

Nasional

Bom Bunuh Diri di Bandung Tewaskan Seorang Polisi, Ada Tulisan ‘KUHP Kafir’ di Motor Pelaku
Ilustrasi: aplikasi di smartphone

Nasional

Belum Daftar PSE, Kominfo Bakal Blokir Whatsapp, Instagram Hingga Google Besok?
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Jabatan Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana
Ridwan Kamil (kiri) dan putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kanan)/Instagram @emmerilkahn

Nasional

BREAKING NEWS: Jenazah Putra Ridwan Kamil Ditemukan
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Kuat di Sulbar Terasa Hingga Palu, Barang-barang Ikut Bergoyang
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Wasekjen DPP PKB, Risharyudi Triwibowo/Ist

Nasional

Soroti Rencana Impor Beras 500 Ribu Ton, Wasekjen DPP PKB: Bukan Solusi dan Merugikan Petani