Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 02:59 WIB

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mendapat sorotan tajam dari publik.

Hal itu lantaran Arteria meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat dipecat dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Arteria Dahlan segera meminta maaf.

Menurutnya, pernyataan politisi PDI Perjuangan telah menimbulkan gejolak khususnya bagi warga Sunda.

Baca juga  BSI Siap Salurkan Rp 1,2 Triliun KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023

“Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Kalau tidak dilakukan, pasti itu bereskalasi,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

Gubernur akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, tidak ada dasar hukum Arteria meminta Kajati dicopot hanya karena menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.

Baca juga  Pamit Balik ke Indonesia, Istri Ridwan Kamil: Mama Titipkan Eril dalam Penjagaan Allah

Sebaliknya, pria kelahiran 4 Oktober 1971 itu
menilai sikap Arteria Dahlan berlebihan dan cenderung rasis.

Bagi Kang Emil, penuturan bahasa daerah dalam berbagai kesempatan mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.

“Saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap permintaan maaf itu dilakukan,” ungkap Kang Emil. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam/Ist

Nasional

Berawal dari Kekecewaan Suporter, Ratusan Orang Tewas dalam Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya
Serikat buruh menggelar demo tuntut upah layak dan mencabut UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Nasional

MK Sebut Omnibus Law Bertentangan dengan UUD 1945
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Ist

Nasional

Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo
Tangis Atalia Praratya pecah saat video call bersama Ridwan Kamil yang memandikan jenazah Eril, Jumat (10/6/2022)/Instagram @ataliapr

Nasional

Ridwan Kamil Selesai Mandikan Jenazah Eril, Tangis Sang Istri Pecah Saat Video Call
Dirut TVRI Cup akan hadir dalam ajang game mobile legends yang dipusatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan/Ist

Nasional

Mobile Legends Dirut TVRI Cup se-Indonesia Timur Meriahkan Kota Makassar