Home / Palu

Senin, 14 September 2026 - 16:16 WIB

Laporan Kasus Penipuan Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polresta Palu

Mako Polresta Palu. (Foto: hariansulteng.com)

Mako Polresta Palu. (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan penipuan yang dialami Rifaldy Moh Rifai Karim belum mendapat titik terang sejak dilaporkan ke Polresta Palu tiga tahun lalu.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 2 November 2022 di Jalan Dewi Sartika, Lorong Kenangan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Korban meminjamkan dana kepada seorang pria berinisial total Rp250 juta untuk keperluan proyek pembukaan jalan di Desa Sibonu, Kabupaten Sigi.

Dana tersebut disepakati untuk dikembalikan. Namun hingga kini korban mengaku belum menerima pengembalian.

Dalam proses penanganan perkara, telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor /28/III/Res.1.11/2025/Satreskrim/Polres Kota Palu/Polda Sulawesi Tengah yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palu.

Penerbitan SPDP menjadi bagian penting dalam proses hukum karena menunjukkan bahwa tahapan penyidikan telah dimulai dan diberitahukan kepada penuntut umum.

Baca juga  Kunjungi Parepare, Hadianto Rasyid Ingin Belajar Bangun Stadion Sepak Bola

Namun, hingga September 2026, pihak korban masih mempertanyakan perkembangan dan kepastian penanganan perkara setelah SPDP diterbitkan.

“Jika proses penyidikan belum selesai, pihak korban juga berharap terdapat penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan perkara belum memperoleh kepastian,” ujar Rukly Chahyadi, kuasa hukum Rifaldy, Senin (14/9/2026).

Rukly menyatakan pihaknya menghormati kewenangan penyidik. Akan tetapi, kata dia, sorotan utama tertuju pada ketidakjelasan perkembangan proses hukum setelah laporan berjalan lebih dari tiga tahun dan SPDP telah diterbitkan.

“Jangan sampai SPDP sudah ada, tetapi korban kembali berada dalam ketidakjelasan mengenai perkembangan perkaranya,” ucapnya.

Menurut Rukly, lamanya penanganan perkara perlu menjadi perhatian karena masyarakat yang membuat laporan memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan proses hukum yang telah ditempuh.

Baca juga  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara

“Klien kami masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan dan arah penanganan perkaranya. Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Rukly.

Ia menuturkan, kepastian tersebut penting agar laporan masyarakat tidak berhenti tanpa arah yang jelas.

Rukly menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh pihak korban bukan dimaksudkan untuk mendikte atau mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.

“Klien kami berhak mengetahui apakah laporannya masih diproses, sudah sampai pada tahapan apa, akan dilanjutkan, atau terdapat alasan hukum tertentu yang menyebabkan perkara tidak dapat dilanjutkan. Semua harus berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku. Kami hanya meminta kepastian hukum,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Aksi Warga Poboya Tuntut Penciutan Konsesi, PT CPM Diberi Deadline Tujuh Hari
Puri Vatutela dapat menjadi pilihan tepat untuk berkumpul atau berwisata bersama keluarga saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tawarkan Pesona Keindahan Kota Palu, Puri Vatutela Bisa Tampung 2.000 Pengunjung
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya meluncurkan Layanan Unggulan Kanker Terpadu melalui Anutapura Cancer Care dan Layanan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas, Kamis (14/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Launching Layanan Anutapura Cancer Care dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Hardi pada penutupan Lomba Cepat Tepat Fiqhi (LCTF) ke-17 di Aula Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat, Minggu (15/1/2023) pagi/istimewa

Palu

Ciptakan SDM Unggul, Pemkot Palu Siapkan Beasiswa Keluar Negeri Rp1,6 Miliar
KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Sulteng Minta Media Sajikan Berita Berimbang Terkait Pemilu 2024
Aksi protes terhadap Rocky Gerung di DPRD Sulteng/hariansulteng

Palu

Aliansi Pemuda Sulteng Bergerak Sebut Rocky Gerung ‘Intelektual yang Tidak Berakal Sehat’
Hadianto Rasyid lantik pengurus Askab PSSI Banggai periode 2023 - 2027/Pemkot Palu

Palu

Dilantik Hadianto Rasyid, Bupati Amirudin Tamoreka Jabat Ketua Askab PSSI Banggai