HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Polisi tidak menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis (22/05/2025).
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha operasi penertiban bersama Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Raden Real Mahendra.
Rencana penertiban ini ini diduga bocor sehingga petugas tidak mendapati aktivitas apapun saat tiba di lokasi.
“Dalam pelaksanaan penertiban, tim juga melibatkan kepala desa dan perangkat Desa Kayuboko,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (23/05/2025).
Sugeng menyebut hal ini juga sekaligus mengklarifikasi pemberitaan soal 14 WNA diamankan dalam penertiban tambang ilegal di Kayuboko.
“Tidak benar dan tidak ada yang diamankan dan dibawa ke Polres Parimo maupun di Polda Sulteng,” ucapnya.
“Penertiban PETI akan tetap dilanjutkan, tetapi kami tidak bisa sampaikan kapan waktu dan lokasi yang akan dituju. Tim akan turun secara senyap,” pungkas Sugeng.
(Fat)