HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Polisi menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jammi Nurul Iman, Desa Purwosari, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kejadian itu bermula saat masyarakat ingin menunaikan salat Jumat, 12 Juli 2024. Pengurus masjid melihat kotak amal sudah dalam keadaan terbuka.
Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Torue berdasaekan LP /B/08 /VII/SPKT/Sek Torue masuk tertanggal 27 Juli 2024.
“Kotak amal tersebut didapati dalam kondisi gembok rusak dan terbuka. Isi dari kotak amal telah hilang diambil oleh orang tak dikenal. Kerugian sekitar Rp2.500.000,” ujar Kasihumas Polres Parimo, Iptu Sumarlin, Senin (29/7/2024).
Setelah menerima laporan, kata Sumarlin, pihak Polsek Torue langsing bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AI alias DR.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Torue untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
(Fat)