HARIANSULTENG.COM – Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah (FRAS-ST), Eva Bande mengecam tindakan aparat kepolisian terhadap warga di Parigi Moutong.
Hal itu menyusul tewasnya seorang warga saat mengikuti aksi penolakan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, Sabtu (12/2/2022) malam.
“Sejak dilantik, pemerintahan Gubernur Sulteng terpilih diiringi maraknya desakan penyelesaian konflik agraria, mulai dari sektor perkebunan hingga tambang. Tetapi desakan-desakan itu hanya dijawab dengan mediasi yang tidak berujung tuntas. Sementara di lapangan terus bergolak,” kata Eva Bande, Minggu (13/2/2022).
Eva menilai, gubernur enggan bertemu rakyat lantaran keranjingan jumpa investor, tanda tangan MoU untuk investasi terutama sektor pertambangan.
“Gubernur kelewat semangat menawarkan kekayaan alam Sulteng demi fiskal daerah.Tidak pedulikah gubernur bila rakyat selalu menjadi korban kekerasan di tiap kawasan investasi sektor tambang? Sementara begitu banyak kasus agraria menuntut prioritas gubernur,” tegasnya.
Eva Bande menyebut, aksi penolakan tambang itu dilakukan rakyat dari tiga kecamatan, yakni Kasimbar, Tinombo Selatan dan Toribulu.
Bahkan aksi itu merenggut nyawa pemuda bernama Rifaldi (21) asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo karena diduga terkena tembakan.
Eva menuturkan, kejadian naas itu dilatari aksi sebelumnya pada 7 Februari 2022 yang menuntut pemerintah mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
“Gubernur Sulteng mengutus Tenaga Ahli Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, yang pada waktu itu memberi kepastian bahwa gubernur berjanji untuk menemui massa aksi untuk mendengar langsung aspirasi dan tuntutan warga,” kata Eva Bande.