Home / Palu

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:24 WIB

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Advokat rakyat, Agussalim menanggapi sorotan Komnas HAM Sulteng terhadap aktivitas warga di lokasi tambang Poboya, Kota Palu.

Menurut Agussalim, lembaga negara tersebut seharusnya tidak berhenti pada kritik, tetapi hadir membawa jalan keluar atas realitas sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.

Ia menilai, ribuan warga saat ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat di Poboya, sehingga pendekatan yang diambil tidak bisa sekadar normatif.

“Komnas HAM sebaiknya lebih fokus mencarikan solusi atas aktivitas penambangan rakyat di Kota Palu ini, ketimbang melakukan kritik tajam,” ujar Agussalim, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang rakyat telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.

Dalam situasi ekonomi yang tidak mudah, sektor tambang rakyat dinilai menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.

Agussalim juga menyoroti aspek historis dan kultural wilayah tersebut. Ia menyebut para penambang beraktivitas di tanah ulayat yang telah lama mereka kelola secara turun-temurun, bahkan jauh sebelum wilayah itu masuk dalam konsesi atau kontrak karya perusahaan.

Baca juga  Forum Jurnalis Sulteng Desak Komitmen Cagub Terhadap Lingkungan hingga Lindungi Masyarakat Adat

“Di Poboya itu ada Dewan Adat. Mereka terikat dengan aturan hukum adat. Jauh sebelum aturan formal dibuat negara, hukum adat sudah ada lebih dulu. Dan sekarang hukum adat telah mendapat pengakuan dari negara,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan Dewan Adat bukan sekadar simbol, melainkan struktur sosial yang hidup dan diakui masyarakat.

Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan atau sikap yang menyangkut tambang di Poboya maupun Vatutela perlu mempertimbangkan eksistensi dan hak-hak masyarakat adat.

Dalam pandangannya, pendekatan yang mengabaikan kearifan lokal berpotensi memicu resistensi.

Agussalim mengingatkan bahwa masyarakat Poboya memiliki ikatan kuat dengan tanah ulayat mereka dan tidak akan tinggal diam jika merasa haknya terancam.

“Masyarakat Poboya pasti akan mempertahankan hak dan kearifan lokalnya jika merasa diganggu. Ini bisa memicu lahirnya gelombang perlawanan yang lebih masif,” tegasnya.

Baca juga  Munas XI KAHMI di Palu, Ma'ruf Amin dan Mahfud MD Kompak Ingatkan Jangan Ada Kursi Melayang

Agussalim berharap Komnas HAM Perwakilan Sulteng membuka ruang dialog yang lebih luas dengan Dewan Adat dan penambang rakyat.

Ia menilai, langkah tersebut akan lebih konstruktif dibanding sekadar melontarkan sorotan yang berpotensi memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Karena itulah, saya harapkan sebaiknya Komnas HAM Sulteng membahas solusi. Dewan Adat Poboya dan penambang rakyat butuh keadilan dan kedaulatan di tanah ulayat nenek moyang mereka. Kalau diganggu, pastinya akan melawan,” ujarnya.

Terlepas dari pro dan kontra aktivitas tambang rakyat di Poboya, Agussalim menyatakan dirinya mendukung peran Komnas HAM sebagai lembaga pengawas hak asasi manusia.

Namun, ia mengingatkan agar pendekatan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan kepada korporasi.

“Jangan sampai muncul kesan lembaga tersebut lebih memihak kepada perusahaan. Stigma itu bisa terbentuk di tengah masyarakat,” katanya.

Share :

Baca Juga

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Palu

Kecam Penghina Guru Tua, Gubernur Anwar Hafid: Tindakan Salah Orang
Bacagub Sulteng, Ahmad Ali mengikuti jalan santai Perempuan BERAMAL di Kota Palu, Minggu pagi (8/9/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Disoraki ‘Gubernurku’ saat Jalan Santai Bareng Ratusan Ribu Warga di Palu
Universitas Tadulako gelar wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan Daftar Wisudawan Terbaik Sesi Kedua, Kebanyakan Diraih Perempuan
Nilam Sari Lawira di acara kampanye Ahmad Ali, Selasa malam (19/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin rapat koordinasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, Senin (29/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Soroti Peningkatan Angka Stunting di Kelurahan Layana Indah
Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2024 menurunkan tim patroli subuh untuk mencegah aksi balap liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Patroli Subuh, Satgas Operasi Ketupat Cegah Aksi Balap Liar di Kota Palu
AJI Palu rekrut 23 anggota baru, Senin (16/5/2022)/Ist

Palu

Ulang Tahun ke-28, Berikut Perjalanan AJI Terbentuk di Sulawesi Tengah