Home / Palu

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:24 WIB

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Advokat rakyat, Agussalim menanggapi sorotan Komnas HAM Sulteng terhadap aktivitas warga di lokasi tambang Poboya, Kota Palu.

Menurut Agussalim, lembaga negara tersebut seharusnya tidak berhenti pada kritik, tetapi hadir membawa jalan keluar atas realitas sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.

Ia menilai, ribuan warga saat ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat di Poboya, sehingga pendekatan yang diambil tidak bisa sekadar normatif.

“Komnas HAM sebaiknya lebih fokus mencarikan solusi atas aktivitas penambangan rakyat di Kota Palu ini, ketimbang melakukan kritik tajam,” ujar Agussalim, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang rakyat telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.

Dalam situasi ekonomi yang tidak mudah, sektor tambang rakyat dinilai menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.

Agussalim juga menyoroti aspek historis dan kultural wilayah tersebut. Ia menyebut para penambang beraktivitas di tanah ulayat yang telah lama mereka kelola secara turun-temurun, bahkan jauh sebelum wilayah itu masuk dalam konsesi atau kontrak karya perusahaan.

Baca juga  Hari Ketiga Lebaran, Warga Habiskan Waktu Libur di Masjid Apung Bekas Tsunami Palu

“Di Poboya itu ada Dewan Adat. Mereka terikat dengan aturan hukum adat. Jauh sebelum aturan formal dibuat negara, hukum adat sudah ada lebih dulu. Dan sekarang hukum adat telah mendapat pengakuan dari negara,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan Dewan Adat bukan sekadar simbol, melainkan struktur sosial yang hidup dan diakui masyarakat.

Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan atau sikap yang menyangkut tambang di Poboya maupun Vatutela perlu mempertimbangkan eksistensi dan hak-hak masyarakat adat.

Dalam pandangannya, pendekatan yang mengabaikan kearifan lokal berpotensi memicu resistensi.

Agussalim mengingatkan bahwa masyarakat Poboya memiliki ikatan kuat dengan tanah ulayat mereka dan tidak akan tinggal diam jika merasa haknya terancam.

“Masyarakat Poboya pasti akan mempertahankan hak dan kearifan lokalnya jika merasa diganggu. Ini bisa memicu lahirnya gelombang perlawanan yang lebih masif,” tegasnya.

Baca juga  Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya

Agussalim berharap Komnas HAM Perwakilan Sulteng membuka ruang dialog yang lebih luas dengan Dewan Adat dan penambang rakyat.

Ia menilai, langkah tersebut akan lebih konstruktif dibanding sekadar melontarkan sorotan yang berpotensi memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Karena itulah, saya harapkan sebaiknya Komnas HAM Sulteng membahas solusi. Dewan Adat Poboya dan penambang rakyat butuh keadilan dan kedaulatan di tanah ulayat nenek moyang mereka. Kalau diganggu, pastinya akan melawan,” ujarnya.

Terlepas dari pro dan kontra aktivitas tambang rakyat di Poboya, Agussalim menyatakan dirinya mendukung peran Komnas HAM sebagai lembaga pengawas hak asasi manusia.

Namun, ia mengingatkan agar pendekatan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan kepada korporasi.

“Jangan sampai muncul kesan lembaga tersebut lebih memihak kepada perusahaan. Stigma itu bisa terbentuk di tengah masyarakat,” katanya.

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, Kamis (18/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023, Pemkot Palu Naik Peringkat ke-49
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin meresmikan pembukaan restoran A'Robi Prime di Jalan Balai Kota Selatan, Kota Palu, Sabtu (03/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Resmikan Restoran A’Robi Prime di Jalan Balai Kota Selatan
Moh Juhri Latae (kiri) terpilih sebagai Ketua HMJ Keperawatan Poltekkes Palu periode 2021/2022, Sabtu (18/12/2021)/Ist

Palu

Terpilih Sebagai Ketua HMJ Keperawatan Poltekkes Palu, Ini 4 Janji Juhri Latae
Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Palu

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah
Penyintas bencana berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Usai Demo di BP2P, Penyintas Bencana Sulteng Dijanjikan Didata Kembali
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengunjungi pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Lilin 2024, Selasa malam (24/12/2024)/hariansulteng

Palu

Malam Perayaan Natal, Kapolda Sulteng Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Kota Palu juara umum MTQ tingkat provinsi 3 kali berturut-turut/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi 3 Kali Berturut-turut
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan