HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kepolisian Resor Parigi Moutong (Polres Parimo) segera memanggil korlap aksi tolak perusahaan tambang PT Trio Kencana.
Pemanggilan ini menyusul pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo beberapa waktu lalu.
Korlap aksi bernama Chairul Dhani rencananya menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/2/2022) pukul 09.00 Wita sesuai surat panggilan pertama nomor S.Pgl/34/II/2022/Sat Reskrim.
Surat pemanggilan itu ditandatangani Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan tertanggal 17 Februari 2022.
Dalam keterangannya, Chairul akan dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan unjuk rasa sambil memblokade jalan.
Diketahui, warga melakukan pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sabtu (12/2/2022) lalu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan PT Trio Kencana di wilayah tersebut.
Polisi yang berjaga kemudian melepaskan water cannon dan gas air mata ke arah pendemo lantaran menutup jalan hingga malam hari.
Akibat kejadian itu, seorang pemuda bernama Erfaldi (21) tewas bersimbah darah akibat diduga terkena tembakan di bagian dada. (Rjb)