Oleh: Moh. Taufik, S.H
Kordinator JATAM Sulteng
Melihat kinerja 100 hari kerja pemerintahan baru Anwar Hafid dan Reny A. Lamajido selaku gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, tak ada perubahan nyata dalam menyelesaikan sengkarut berbagai masalah, khususnya di sektor industri ekstraktif pertambangan.
Kami mencatat ada empat poin utama yang belum diselesaikan dengan serius oleh pasangan pemimpin ini selama menjalani 100 hari pertama menjabat. Berikut penjabarannya.
Evaluasi serius
Pertambangan pasir dan batuan di sepanjang pesisir Palu—Donggala ini perlu mendapatkan evaluasi secara serius. Pemerintah Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido sepatutnya memberikan tindakan tegas, bila perlu pencabutan izin tambang jika perusahaan-perusahaan tambang bertentangan dengan peruntukan ruang di lokasi tambang tersebut.
Namun, dalam 100 kerja pemerintahan Anwar-Reny yang mengusung tagline BERANI, kami melihat belum ada upaya nyata. Hanya sekadar wacana melakukan evaluasi seluruh kegiatan tambang sepanjang pesisir Palu—Donggala.
Ini menjadi salah satu contoh mengapa pemerintah Anwar Hafid dan Reny Lamadjido belum mempunyai punya ketegasan terhadap kegiatan pertambangan pasir dan batuan di sepanjang pesisir Palu—Donggala dalam 100 hari kerja mereka.
Padahal kita ketahui bersama dampak yang ditimbulkan kegiatan pertambangan ini cukup serius.
Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), bencana banjir, serta tanah longsor senantiasa mengintai warga sekitar tambang. Selain itu, dampak kegiatan pertambangan ikut pula menyasar masyarakat kota Palu dan sekitarnya.

Warga di Desa Matamaling menolak tambang gamping(Sumber: WALHI Sulteng)
Potensi Konflik dan Kerusakan
Potensi konflik dan kerusakan yang akan ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan juga mengancam wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Masyarakat sudah tegas menyuarakan kekhawatirannya dengan rencana penambangan batuan gamping.
JATAM Sulteng telah memberikan catatan serius kepada Anwar dan Reny sejak awal pelantikan pasangan ini. Harus segera ada evaluasi atau peninjauan kembali izin-izin tambang batuan gamping yang berstatus pencadangan.
Kenapa hal ini perlu dilakukan? JATAM Sulteng mencatat 97 persen kawasan di Kabupaten Banggai Kepulauan berupa kawasan karst yang fungsi ekologinya sangat terganggu jika ada aktivitas penambangan.
Selain itu, wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan berstatus wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif yang sudah ditetapkan oleh kementerian terkait sebagaimana peruntukan fungsinya. Hal-hal tersebut harus menjadi pertimbangan serius untuk mencabut seluruh izin pencadangan tambang batuan gamping yang ada di Banggai Kepulauan.
Namun, dalam 100 hari kerja Anwar- Reny Kami belum melihat keseriusan dalam mendorong evaluasi atau melakukan pencabutan izin tambang gamping di wilayah “Kenendeke Konda Lipu” alias “Pulau-pulau yang bersatu” ini.
Meninjau Ulang Kegiatan Pertambangan Nikel
Pasangan gubernur Anwar Hafid dan wakil gubernur Reny A. Lamadjido sejak awal bertugas sudah kami desak untuk serius dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perihal kegiatan pertambangan nikel yang ada di Sulawesi Tengah.
Menurut kami, kegiatan pertambangan nikel di Sulawesi Tengah telah memberikan dampak negatif bagi warga. Lingkungan jadi rusak, sumber air tercemar, udara tak lagi bersih, hingga lahan pertanian warga tercemar lumpur galian tambang hanya segelintir contoh.
Kegiatan pertambangan nikel juga mengakibatkan kerusakan serius di wilayah-wilayah pesisir berupa hilangnya mata pencarian warga setempat.
Bertolak dari kondisi-kondisi tersebut, pemerintahan Anwar-Reny seharusnya bergerak cepat merekomendasikan kepada Kementerian ESDM RI untuk melakukan seluruh kegiatan pertambangan nikel yang telah menimbulkan dampak buruk baik masyarakat.
Rekomendasi untuk melakukan evaluasi ini harus dikerjakan segera untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan yang semakin parah di Sulawesi Tengah.
Hanya saja sepanjang 100 hari Awar-Reny belum memberikan kinerja memuaskan. Bukti nyata bekerja untuk menyelesaikan permasalahan warga yang berhadap-hadapan dengan kegiatan pertambangan nikel saat ini masih jauh dari harapan.
Padahal kebijakan gubernur yang memihak masyarakat korban aktivitas pertambangan sangat dinantikan. Jangan sampai warga hanya menjadi tumbal dari cerita hirilisasi nikel yang terus dibanggakan oleh pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional.
Mendorong Penegakan Hukum
Pekerjaan rumah yang juga absen diselesaikan Anwar-Reny selama 100 hari masa kerjanya adalah penegakan hukum untuk segala bentuk kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Aktivitas ilegal ini makin masif terjadi di Wilayah Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, dan Kabupaten Donggala.
Mengapa ini harus pula dilakukan segera? Tiada lain demi menyelamatkan kerugian negara dari segelintir orang yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan. Sementara mereka tak mau bertanggung jawab terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Kami melihat sepanjang 100 hari pertama masa kerjanya, Anwar-Reny belum melakukan upaya serius dalam mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas kegiatan PETI di Sulawesi Tengah. Bukti nyata bisa kita lihat bagaimana kegiatan PETI di Kelurahan Poboya yang menggunakan perendaman masih terus beroperasi sampai hari ini.