Penulis : Azman Asgar
Aktivis Komunitas Muda Kota Palu
Kebersihan merupakan hal yang paling mendasar bagi sebuah kota yang hanya andalkan jasa sebagai tumpuan pendapatan daerahnya. Tidak salah jika Wali Kota Palu menjadikan urusan sampah sebagai common enemy bagi daerah.
Sebut saja negara seperti Denmark atau Singapura, sebuah negara yang hanya andalkan sektor jasa sekitar 80 persen justru menjadi bagian negara yang terbaik perekonomian dan keamanannya.
Kedua negara itu tidak bisa dilihat secara parsial bisa tumbuh dan sehebat itu karena proses perekonomian yang terus berjalan sedemikian baik, secara komperhensif, sistem pengelolaan kebersihannya juga menjadi satu pelengkap dari alasan mengapa dua negara itu bisa mendapat predikat negara bersih dan nyaman untuk dikunjungi.
Hal semacam itu yang terkadang luput dari penilaian kita ketika mendorong peningkatan daerah dari sektor jasa. Urusan kebersihan seperti menjadi isyu yang tidak menarik, bahkan bisa dianggap tidak relevan bagi peningkatan pendapatan daerah. Padahal, jaminan kebersihan yang menjadi pijakan dasar sebuah kabupaten/kota untuk datangkan pundi-pundi keuntungan bagi daerah.
Palu merupakan ibu kota provinsi Sulawesi Tengah, daerah banyak menaruh harapan kota ini banyak menjadi tujuan pariwisata, sekaligus episentrum dari transaksi investasi di Sulawesi Tengah.
Jika beberapa kabupaten menjadi sasaran eksploitasi sumber daya alam di sektor tambang, migas dan perkebunan sawit, Kota Palu mesti menjadi kota penyedia kenyamanan dan keamanan bagi pelaku bisnis di Sulawesi Tengah dengan segala kearifan lokalnya, produk UMKM, cita rasa kulinernya dan keindahan panorama teluknya.
Semangat itu yang saya lihat sedang dikerjakan oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Semua harapan untuk tingkatkan PAD yang signifikan dari sektor jasa hanya menjadi ilusi jika urusan kebersihan saja belum menjadi visi bersama.
Ruh dari kota jasa adalah kenyamanan dan keamanan, itu sebab prioritas yang selalu dikerjakan oleh Pemkot Palu adalah masalah kebersihan kota.
Tujuannya sederhana, Kota Palu harus menjadi kota pemberi kenyamanan di tengah investasi besar. Kota Palu harus menjadi tempat yang paling recommended di tengah kepenatan aktivitas pekerja dan pebisnis industri-industri besar di beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah.
Bagi saya, tujuan kebijakan pemkot untuk bangun sistem yang ketat dalam persoalan sampah di Kota Palu tidak semata-mata dilihat sebagai upaya memperoleh Adipura semata, tapi sebagai usaha untuk meletakkan dasar pembangunan ekonomi di sektor jasa sesuai apa yang menjadi visi misi Hadianto Rasyid – Reny A Lamadjido.