HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Palu dikabarkan terlibat kasus narkoba.
Dugaan keterlibatan warga binaan Rutan Palu ini mencuat dalam jumpa pers Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu soal penangkapan oknum guru sekolah menengah atas (SMA) berinisial R.
Pelaku R ditangkap saat ingin melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu seberat 49,80 gram di depan SMP Negeri 5 Palu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada 14 Maret 2023.
Kepada petugas, tersangka R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga binaan Rutan Palu bernisial A.
Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin menyebut pihaknya masih terus bekerja. Dia juga menuturkan bahwa tersangka dalam kasus ini kemungkinan akan bertambah.
“Masih sementara pengembangan. Kemungkinan ada tambahan tersangka,” kata Baharuddin, Senin (20/3/2023).
Saat dihubungi, Kepala Rutan Palu, Yansen sudah mengetahui kabar mengenai penangkapan oknum guru dalam kasus jual beli narkoba.
Akan tetapi, pihaknya belum mendapat informasi langsung dari BNN Palu terkait dugaan keterlibatan warga binaannya dalam kasus tersebut.
“Saya sudah baca beritanya. Namun kami belum mendapat informasi dari BNN Kota Palu mengenai keterlibatan warga binaan kami. Saya juga sudah menginstruksikan anggota untuk mencari siapa inisial A tersebut. Belum ada informasi, kami juga pasti kerja sama dengan BNN. Kami akan sampaikan terkait perkembangannya,” jelas Yansen. (Jmr)