HARIANSULTENG.COM, PALU – Saidah (43), seorang istri polisi di Kota Palu mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Aipda SA.
Sejak menikah 2005, kehidupan rumah tangganya dengan Aipda SA mulai diwarnai cekcok pada 2012 lantaran dirinya mencurigai adanya sosok wanita lain.
Aipda SA juga mulai berlaku kasar kepada Saidah dan membanting barang-barang di rumah ketika sedang marah.
“Awal-awal pernikahan saya itu akur-akur saja. Tahun 2012, suami saya mulai kasar kepada saya. Kalau marah barang-barang dikasih pecah dan saya dicaci kami. Saat itu kami masih tinggal di kos,” kata Saidah kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Perselingkuhan Aipda AS mulai tercium karena didapati sering menghubungi wanita lain lewat telepon maupun media sosial.
Ibu dua anak itu menjelaskan, Aipda SA bahkan tak ragu-ragu menunjukkan sikap kasarnya di hadapan orangtua dan anaknya.
Aipda SA kemudian memutuskan pindah ke Kos Panglima Polim meninggalkan istri dan anak-anaknya selama kurang lebih 2 tahun.
“Saya dan anak-anak mencarinya di Kos Panglima Polim. Kami mendapati dia berboncengan dengan wanita lain. Di kamar kos juga ada pakaian wanita,” ujar Saidah.
Kasus yang dialaminya ini pernah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulteng. Namun ia merasa kecewa karena hasil pemeriksaan tak melahirkan solusi bagi rumah tangganya.
Perlakuan kasar Aipda SA terus berlanjut dan sering kali melakukan kekerasan fisik kepada Saidah. Ketika mendatangi kos baru suaminya di Jalan Cendrawasih, ia dipukuli hingga harus dilarikan ke rumah sakit.