HARIANSULTENG.COM, PALU – Saidah (43), seorang istri polisi di Kota Palu mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Aipda SA.
Sejak menikah 2005, kehidupan rumah tangganya dengan Aipda SA mulai diwarnai cekcok pada 2012 lantaran dirinya mencurigai adanya sosok wanita lain.
Aipda SA juga mulai berlaku kasar kepada Saidah dan membanting barang-barang di rumah ketika sedang marah.
“Awal-awal pernikahan saya itu akur-akur saja. Tahun 2012, suami saya mulai kasar kepada saya. Kalau marah barang-barang dikasih pecah dan saya dicaci kami. Saat itu kami masih tinggal di kos,” kata Saidah kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Perselingkuhan Aipda AS mulai tercium karena didapati sering menghubungi wanita lain lewat telepon maupun media sosial.
Ibu dua anak itu menjelaskan, Aipda SA bahkan tak ragu-ragu menunjukkan sikap kasarnya di hadapan orangtua dan anaknya.
Aipda SA kemudian memutuskan pindah ke Kos Panglima Polim meninggalkan istri dan anak-anaknya selama kurang lebih 2 tahun.
“Saya dan anak-anak mencarinya di Kos Panglima Polim. Kami mendapati dia berboncengan dengan wanita lain. Di kamar kos juga ada pakaian wanita,” ujar Saidah.
Kasus yang dialaminya ini pernah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulteng. Namun ia merasa kecewa karena hasil pemeriksaan tak melahirkan solusi bagi rumah tangganya.
Perlakuan kasar Aipda SA terus berlanjut dan sering kali melakukan kekerasan fisik kepada Saidah. Ketika mendatangi kos baru suaminya di Jalan Cendrawasih, ia dipukuli hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Saya datangi kos untuk mengajaknya pulang. Tapi saya dipukuli hingga pingsan, saya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Orangtua saya yang datang menjenguk lalu melaporkan kekerasan itu ke polda,” ucapnya.
Anehnya, kata Saidah, suaminya masih saja berhubungan dengan wanita lain saat laporannya tengah diproses Bidpropam Polda Sulteng.
Di lain pihak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulteng lakukan pendampingan kepada Saidah dengan lakukan mediasi bersama Aipda SA.
Aipda SA pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Saidah. Rumah tangga keduanya kembali rukun pada 2016.
Setelah kembali bersama sang suami, Saidah mencabut laporan dugaan KDRT yang sebelumnya ia layangkan ke Bidpropam Polda Sulteng.
Akan tetapi, keharmonisan rumah tangganya dengan Aipda SA tak berlangsung lama sebelum sang suami kembali berulah pada 2018.
Dua bulan pascagempa, Aipda SA diketahui berselingkuh dengan istri tetangganya sendiri ketika Saidah sedang berada di kampung.
Untuk kesekian kalinya, Aipda SA kembali dilaporkan ke Polda Sulteng. Ia dilaporkan oleh suami dari wanita selingkuhannya.
Oleh Polda Sulteng, Aipda SA diganjar demosi sehingga dipindahtugaskan di Kabupaten Buol akibat perbuatannya.
Seolah tak jera, Saidah mengatakan bahwa suamimya Aipda AS masih saja berselingkuh dan melakukan kekerasan kepadanya.
“Saya dicekik, anak saya melawan dan menampar Bapaknya. Pada Mei 2022, anak saya menyarankan Bapaknya turun dulu dari rumah dan nanti sudah tenang baru kembali. Tapi sampai sekarang belum kembali,” ujarnya.