Home / Nasional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej enggan mengomentari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terlihat saat pria akrab disapa Eddy itu diwawancarai sejumlah wartawan sebagaimana diunggah akun Instagram @narasinewsroom.

Awalnya, seorang wartawan hendak meminta tanggapan Eddy usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak terkait Sambo mungkin ada tanggapan,” kata si wartawan.

“Wow oh gila loh. No no no, au ah gelap,” jawab Eddy sambil bergegas meninggalkan ruangan menuju mobil.

Eddy diketahui saat itu selesai menghadiri acara debat RKUHP dengan Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rabu (10/8/2022) malam.

Baca juga  Dulu Disebut Rusak, Polisi Kini Temukan CCTV di Dekat Rumah Kadiv Propam

Namun sejumlah wartawan tadi terus membuntuti Eddy untuk meminta komentar mengenai insiden berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

“Sedikit aja pak. Pak Sambo kan punya pangkat tinggi nih pak,” ucap wartawan lainnya.

“Au ah gelap,” jawab Eddy sambil menutup wajah dengan kedua tangannya kemudian memasuki mobil.

Sebelumnya, Irjen Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), kapolri menerangkan bahwa tidak ditemukan adanya tembak menembak seperti laporan awal.

Baca juga  Nama Desa Sambo di Sulteng Mendadak Viral Gegara Kasus Brigadir J

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” kata Jenderal Sigit.

Aksi penembakan tersebut dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Irjen Sambo kemudian melempaskan tembakan ke arah dinding menggunakan senjata Brigadir J.

Hal ini ia lakukan agar tercipta kesan telah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Akibat perbuatannya, bekas Kadiv Propam Polri itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Untad memulai pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, Selasa (17/5/2022)/hariansulteng

Nasional

Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan Besok, Berikut Cara Cek dan 29 Link Mirror
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam/Ist

Nasional

Berawal dari Kekecewaan Suporter, Ratusan Orang Tewas dalam Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya
Zinidin Zidan/Instagram @zinidinzidan_real

Nasional

Akui Kena Mental, Zidan 5 Hari Tak Bisa Tidur Hingga Muntah Gegara Kepikiran Hujatan Netizen
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menggelar edukasi mitigasi bencana di sekolah-sekolah Kota Bitung/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Mitigasi Bencana di Sekolah
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3
Personel SPN Polda NTT berhamburan keluar dari ruangan setelah mendengar terompet alarm PLB/Instagram @militer_indonesia

Nasional

Begini Personel Polisi di NTT Berhamburan Dengar Alarm PLB, Sampai Ada Tak Bercelana
Ridwan Kamil (kiri) dan putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kanan)/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Ridwan Kamil Duga Putranya Alami Kram Saat Berenang di Sungai Aare Swiss