Home / Nasional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej enggan mengomentari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terlihat saat pria akrab disapa Eddy itu diwawancarai sejumlah wartawan sebagaimana diunggah akun Instagram @narasinewsroom.

Awalnya, seorang wartawan hendak meminta tanggapan Eddy usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak terkait Sambo mungkin ada tanggapan,” kata si wartawan.

“Wow oh gila loh. No no no, au ah gelap,” jawab Eddy sambil bergegas meninggalkan ruangan menuju mobil.

Eddy diketahui saat itu selesai menghadiri acara debat RKUHP dengan Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rabu (10/8/2022) malam.

Baca juga  Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

Namun sejumlah wartawan tadi terus membuntuti Eddy untuk meminta komentar mengenai insiden berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

“Sedikit aja pak. Pak Sambo kan punya pangkat tinggi nih pak,” ucap wartawan lainnya.

“Au ah gelap,” jawab Eddy sambil menutup wajah dengan kedua tangannya kemudian memasuki mobil.

Sebelumnya, Irjen Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), kapolri menerangkan bahwa tidak ditemukan adanya tembak menembak seperti laporan awal.

Baca juga  Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” kata Jenderal Sigit.

Aksi penembakan tersebut dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Irjen Sambo kemudian melempaskan tembakan ke arah dinding menggunakan senjata Brigadir J.

Hal ini ia lakukan agar tercipta kesan telah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Akibat perbuatannya, bekas Kadiv Propam Polri itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Presiden ACT, Ibnu Khajar/Ist

Nasional

Trending Usai Disebut Selewengkan Dana, Presiden ACT Minta Maaf
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa kenakan baju adat Suku Bada, Kabupaten Poso/Instagram @jenderaltniandikaperkasa

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika dan Istri Unggah Foto Pakai Baju Adat Sulteng
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto melakukan pengecekan kesiapan atlet renang Sulteng yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut 2024/Ist

Nasional

Hadapi PON 2024, Danrem 132/Tadulako Cek Kesiapaan Atlet Renang Sulteng di Jakarta

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako
Merah Putih Institute (MPI) menggelar diskusi bertajuk "Hilirisasi dan Lingkungan: Bagaimana Masa Depan Ruang Hidup Kita?", Rabu (21/8/2024)/Ist

Nasional

MPI Gelar Diskusi Bahas Isu Lingkungan, Yudi Prasetyo: Hilirisasi Harus Menyasar Semua Sektor
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali menemui Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih 2024-2029 di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024)/Instagram @madtu_madali

Nasional

Sambangi Prabowo di Kertanegara, Ahmad Ali: Tak Ada Pembicaraan Politik
PT Vale Indonesia meraih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK)/Ist

Nasional

PT Vale Jadi Perusahaan Nikel Pertama Peraih PROPER Emas dan Green Leadership Award