Home / Nasional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej enggan mengomentari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terlihat saat pria akrab disapa Eddy itu diwawancarai sejumlah wartawan sebagaimana diunggah akun Instagram @narasinewsroom.

Awalnya, seorang wartawan hendak meminta tanggapan Eddy usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak terkait Sambo mungkin ada tanggapan,” kata si wartawan.

“Wow oh gila loh. No no no, au ah gelap,” jawab Eddy sambil bergegas meninggalkan ruangan menuju mobil.

Eddy diketahui saat itu selesai menghadiri acara debat RKUHP dengan Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rabu (10/8/2022) malam.

Baca juga  Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan

Namun sejumlah wartawan tadi terus membuntuti Eddy untuk meminta komentar mengenai insiden berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

“Sedikit aja pak. Pak Sambo kan punya pangkat tinggi nih pak,” ucap wartawan lainnya.

“Au ah gelap,” jawab Eddy sambil menutup wajah dengan kedua tangannya kemudian memasuki mobil.

Sebelumnya, Irjen Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), kapolri menerangkan bahwa tidak ditemukan adanya tembak menembak seperti laporan awal.

Baca juga  Istri Irjen Ferdy Sambo Susul Suami Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” kata Jenderal Sigit.

Aksi penembakan tersebut dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Irjen Sambo kemudian melempaskan tembakan ke arah dinding menggunakan senjata Brigadir J.

Hal ini ia lakukan agar tercipta kesan telah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Akibat perbuatannya, bekas Kadiv Propam Polri itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

Nasional

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
FIFA mengumumkan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20/FIFA

Nasional

FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Terancam Kena Sanksi
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Instagram @prabowo

Nasional

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih
Marc Marquez saat pertama kali menjajal Sirkuit Mandalika, Jumat (11/2/2022)/Instagram @hrc_motogp

Nasional

Tes MotoGP Hari Pertama di Sirkuit Mandalika, Begini Tanggapan Marquez dan Espargaro
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

4 Kali Gempa Susulan Besar Terjadi di Maluku Barat Daya Pascagempa Magnitudo 7,4
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso
Ridwan Kamil (kiri) dan putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kanan)/Instagram @emmerilkahn

Nasional

BREAKING NEWS: Jenazah Putra Ridwan Kamil Ditemukan
Momen saat Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda bertemu keluarga sendiri saat liputan arus mudik Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022)/kanal YouTube KOMPASTV

Nasional

Momen Jurnalis Mewawancarai Keluarga Sendiri Saat Liputan Arus Mudik