Home / Nasional

Minggu, 20 Maret 2022 - 00:44 WIB

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Penetapan tersangka ini dibenarkan kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3/2022).

Haris dan Fatia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) mendatang.

Baca juga  Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja

“Kemarin malam tanggal 18, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka menerima surat panggilan Direskrimsus Polda Metro Jaya. Panggilan ditujukan untuk hari Senin tertanggal 21 Maret,” ungkap Julius.

Haris Azhar diperiksa polisi pada pukul 10.00 WIB kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap Fatia Maulidiyanti pukul 14.00 WIB.

Baca juga  Namanya Mirip Laura Anna, Bule Cantik Ini Banjir Ucapan Duka dari Netizen Indonesia

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Hal itu menyusul materi konten dalam video YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada” berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya membahas bisnis tambang di Papua dengan mengaitkan sejumlah nama termasuk Luhut. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

Nasional

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Waspada Jeratan Pinjol Ilegal
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Ridwan Kamil Ikhlas dan Meyakini Eril Meninggal, MUI Serukan Salat Gaib Usai Jumatan
Kerusakan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022)/Ist

Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 Bertambah Jadi 162 Orang
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Tangkapan layar detik-detik saat rombongan Presiden Jokowi menepi dan memberikan jalan untuk ambulans, Rabu (5/1/2022)/Ist

Nasional

Viral Rombongan Presiden Jokowi Menepi dan Beri Jalan untuk Ambulans
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Nasional

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap
PLTA di Bambalano dari PT Vale Indonesia Tbk

Nasional

PT Vale membukukan EBITDA yang lebih tinggi sebesar 477 juta Dollar pada tahun 2022

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako