Home / Palu

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:41 WIB

Oknum Anggota Polda Sulteng Dilapor ke Propam Polri Buntut Dugaan Pemerasan

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Oknum anggota Polda Sulteng berinisial AL diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Kota Palu.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Propam Polri pada Senin (16/2/2026) dengan nomor registrasi 260216000034.

Selain dugaan pemerasan, terduga pelaku dinilai bertindak tidak profesional karena melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan surat perintah (Sprint) resmi.

Korban berinisial R, warga Kota Palu, mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu sore (14/2/2026), ketika R bertemu dengan seorang perempuan yang dikenal melalui media sosial di sebuah hotel.

Namun, saat berada di hotel, tiga orang yang mengaku sebagai penyidik Polda Sulteng datang dan melakukan penggerebekan.

“Belum lama saya di dalam kamar hotel, tiba-tiba datang tiga orang mengaku penyidik dari Polda Sulteng dan langsung menekan saya. Katanya perempuan ini bermasalah karena dilaporkan suaminya,” ungkap R kepada sejumlah media di Palu, Senin (16/2/2026).

R menyebut, dirinya bersama F kemudian dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Ia mengaku para oknum tersebut tidak menunjukkan surat perintah resmi saat melakukan penggerebekan maupun saat membawanya ke kantor polisi.

Sesampainya di Polda Sulteng, R mengaku diberitahu bahwa suami perempuan tersebut merupakan anggota TNI dan persoalan itu disebut akan berujung panjang.

“Saya dikasih tahu kalau suaminya perempuan itu anggota TNI dan masalahnya akan panjang,” jelasnya.

Menurut pengakuan R, tiga oknum anggota polisi tersebut, termasuk AL, kemudian menawarkan jalan keluar agar persoalan tidak dilanjutkan. Namun, solusi itu disertai permintaan uang jaminan.

“Mereka tanya berapa uang saya. Saya bilang saldo saya hanya Rp3 juta. Mereka bilang itu tidak cukup karena pimpinan minta Rp50 juta,” bebernya.

R mengaku diminta menyediakan uang Rp50 juta malam itu juga agar kasusnya tidak diteruskan. Ia merasa takut karena terus ditekan dengan informasi bahwa suami F adalah anggota TNI.

“Saya takut karena mereka bilang kalau besok sudah tidak bisa lagi, masalahnya harus dilanjutkan,” katanya.

Baca juga  Demo Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng Desak Penutupan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Karena merasa terdesak, R menghubungi rekannya dan menjual mobilnya seharga Rp50 juta untuk memenuhi permintaan tersebut.

Setelah uang terkumpul, R menanyakan rekening tujuan transfer. Ia sempat diminta mentransfer ke rekening SeaBank, namun mengalami kendala. Selanjutnya, ia mentransfer dana ke rekening Bank BNI atas nama Jaya Rentcar Solus.
“Saya transfer Rp50 juta. Ada bukti transfernya,” ujarnya.

Korban kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak rental mobil Jaya Rencar Solus dan mendapatkan informasi bahwa dana tersebut telah masuk, lalu ditransfer kembali kepada oknum berinisial AL.

Korban menduga praktik tersebut merupakan modus untuk mengaburkan aliran dana melalui transaksi segitiga.

R berharap Propam Polri segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polda Sulteng ini kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polri.

Share :

Baca Juga

Huntap berbentuk rumah panggung di Kelurahan Lere, Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan 39 Huntap Berbentuk Rumah Panggung di Lere: Serasa di Los Angeles
Komandan Yonif 711/Raksatama, Letkol Inf Andi Irsan mengikuti kegiatan upacara dan ziaray di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura/Ist

Palu

Peringati Hari Juang TNI AD, Komandan Yonif 711/Raksatama Ikuti Ziarah Makam di TMP Tatura
Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Palu

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido pimpin rapat bahas persiapan kedatangan istri Mendagri, Kamis (22/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Rencana Kedatangan Istri Mendagri
Kondisi jalanan di Huntap Tondo usai diterjang banjir, Minggu (31/7/2022)/hariansulteng

Palu

BPBD Sulteng Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Huntap Tondo
Sejumlah titik bahu jalan di Kota Palu tergenang diduga akibat proyek jaringan perpipaan. (Foto: Istimewa)

Palu

Jasuka-Tirta dan PDAM Saling Tuding Penyebab Kebocoran Pipa di Palu
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2024 menurunkan tim patroli subuh untuk mencegah aksi balap liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Patroli Subuh, Satgas Operasi Ketupat Cegah Aksi Balap Liar di Kota Palu