Home / Palu

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:41 WIB

Oknum Anggota Polda Sulteng Dilapor ke Propam Polri Buntut Dugaan Pemerasan

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Oknum anggota Polda Sulteng berinisial AL diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Kota Palu.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Propam Polri pada Senin (16/2/2026) dengan nomor registrasi 260216000034.

Selain dugaan pemerasan, terduga pelaku dinilai bertindak tidak profesional karena melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan surat perintah (Sprint) resmi.

Korban berinisial R, warga Kota Palu, mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu sore (14/2/2026), ketika R bertemu dengan seorang perempuan yang dikenal melalui media sosial di sebuah hotel.

Namun, saat berada di hotel, tiga orang yang mengaku sebagai penyidik Polda Sulteng datang dan melakukan penggerebekan.

“Belum lama saya di dalam kamar hotel, tiba-tiba datang tiga orang mengaku penyidik dari Polda Sulteng dan langsung menekan saya. Katanya perempuan ini bermasalah karena dilaporkan suaminya,” ungkap R kepada sejumlah media di Palu, Senin (16/2/2026).

R menyebut, dirinya bersama F kemudian dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga  Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030

Ia mengaku para oknum tersebut tidak menunjukkan surat perintah resmi saat melakukan penggerebekan maupun saat membawanya ke kantor polisi.

Sesampainya di Polda Sulteng, R mengaku diberitahu bahwa suami perempuan tersebut merupakan anggota TNI dan persoalan itu disebut akan berujung panjang.

“Saya dikasih tahu kalau suaminya perempuan itu anggota TNI dan masalahnya akan panjang,” jelasnya.

Menurut pengakuan R, tiga oknum anggota polisi tersebut, termasuk AL, kemudian menawarkan jalan keluar agar persoalan tidak dilanjutkan. Namun, solusi itu disertai permintaan uang jaminan.

“Mereka tanya berapa uang saya. Saya bilang saldo saya hanya Rp3 juta. Mereka bilang itu tidak cukup karena pimpinan minta Rp50 juta,” bebernya.

R mengaku diminta menyediakan uang Rp50 juta malam itu juga agar kasusnya tidak diteruskan. Ia merasa takut karena terus ditekan dengan informasi bahwa suami F adalah anggota TNI.

“Saya takut karena mereka bilang kalau besok sudah tidak bisa lagi, masalahnya harus dilanjutkan,” katanya.

Baca juga  Ahmad Ali Kritik Seleksi Akpol Polda Sulteng, Singgung Kuota Putra Daerah

Karena merasa terdesak, R menghubungi rekannya dan menjual mobilnya seharga Rp50 juta untuk memenuhi permintaan tersebut.

Setelah uang terkumpul, R menanyakan rekening tujuan transfer. Ia sempat diminta mentransfer ke rekening SeaBank, namun mengalami kendala. Selanjutnya, ia mentransfer dana ke rekening Bank BNI atas nama Jaya Rentcar Solus.
“Saya transfer Rp50 juta. Ada bukti transfernya,” ujarnya.

Korban kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak rental mobil Jaya Rencar Solus dan mendapatkan informasi bahwa dana tersebut telah masuk, lalu ditransfer kembali kepada oknum berinisial AL.

Korban menduga praktik tersebut merupakan modus untuk mengaburkan aliran dana melalui transaksi segitiga.

R berharap Propam Polri segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polda Sulteng ini kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polri.

Share :

Baca Juga

KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA
Prajurit TNI dari Yonif 711/Raksatama melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dan penanaman pohon di TPA Kawatuna, Kota Palu, Sabtu (24/2/2024)/Ist

Palu

Prajurit Yonif 711/Raksatama Gelar Aksi Bersih-bersih dan Penghijauan di TPA Kawatuna
Ratusan warga lingkar tambang Poboya kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Lewati Tenggat 7 Hari, Warga Kembali Demo CPM Tuntut Penciutan Konsesi
Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Palu

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas
Bank Sulteng/hariansulteng

Palu

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening
Polisi bekuk 7 anggota geng hotor Hendak tawuran di Palu, sita samurai dan golok/Ist

Palu

Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Motor Hendak Tawuran di Palu, Sita Samurai dan Golok
Pihak keamanan Alfamidi telah mengusir tukang parkir liar disalah satu gerai miliknya di jalan Danau Poso/ istimewa

Palu

Viral Unggahan Warganet Keluhkan Arogansi Tukang Parkir di Alfamidi Palu, Pihak Perusahan Langsung Turun Tangan