Home / Energi / Nasional

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:00 WIB

Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan

Ilustrasi pertambangan

Ilustrasi pertambangan

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pemerintah telah mengeluarkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara.

Hal tersebut dilakukan karena perusahaan dinilai tidak memanfaatkan izin sebagaimana mestinya.

Surat pencabutan teridiri 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara itu ditandatangani Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Keputusan itu disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi.

“Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM menandatangani 19 surat pencabutan IUP, lalu bertambah 161 sehingga total sudah 180 IUP yang resmi kami cabut,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, proses pencabutan IUP dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu.

Sebanyak 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan.

Ini terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.

Baca juga  Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang

Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50 persen) yang dimiliki 34 pelaku usaha.

Sedangkan pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18 persen) oleh 8 pelaku usaha.

Pencabutan IUP dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.

“Pencabutan sudah sesuai dengan aturan. Kami tidak tebang pilih. Tujuan kami untuk membenahi perizinan yang tidak digunakan dengan sebagaimana mestinya. Pencabutan IUP ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” terang Imam.

Imam menuturkan, tugas dari satgas melakukan klasifikasi dan menetapkan peruntukan lahan secara berkeadilan dalam upaya memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Ia menegaskan, pencabutan IUP kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan berlaku dan tidak hanya ditujukan untuk kelompok tertentu saja.

Baca juga  KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih

Pemerintah akan mengalihkan izin yang dicabut kepada pengusaha yang memiliki kapabilitas dan integritas, serta kecukupan modal untuk mengelola IUP.

Termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi/kelompok masyarakat, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan koperasi di daerah.

“Tujuan pengalihan izin ini agar bagaimana izin tersebut dapat dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab. Sehingga dapat menciptakan nilai tambah, menyediakan lapangan pekerjaan, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap Imam.

Sepanjang tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare. (Sub)

Share :

Baca Juga

Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Ist

Nasional

Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Panglima TNI Jenderal Andika: Ini Misi Kemanusiaan
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Nasional

Densus 88 Tangkap 22 Terduga Pendukung Teroris MIT dan ISIS di Sulteng
Alvin Faiz mendampingi sang adik, Ameer Azzikra di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Alvin Faiz Ungkap Penyakit Sang Adik, Awalnya Dikira Hanya Kelelahan
Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Energi

Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Sulteng Aman saat Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini
Risharyudi Triwibowo hadiri seminar enterpreuneur muda/Ist

Energi

Risharyudi Triwibowo, Enterpreuneur Muda Sulteng Juga Bisa Go Internasional
Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna (kiri kedua) dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar (tengah) saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyaluran KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun 2023 antara BP Tapera dengan 40 Bank Penyalur di Pendopo Sapta Taruna, Jakarta (28/12).

Nasional

BSI Siap Salurkan Rp 1,2 Triliun KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023