Home / Sulteng

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:23 WIB

Walhi Sulteng Desak Gubernur Buka Data 43 Perusahaan Sawit Beroperasi Tanpa HGU

 Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

HARIANSULTENG.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) membeberkan daftar perusahaan sawit yang disebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyebut ada 43 perusahaan sawit tanpa HGU beroperasi di wilayahnya.

“Tindakan gubernur patut diapresiasi, namun tindakan tersebut telah lama dikerjakan oleh Walhi Sulteng tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah. Mestinya pertemuan itu membuka daftar 43 perusahaan tersebut dan langsung menindakinya,” kata Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, Sabtu (14/1/2023).

Walhi Sulteng mencatat penguasaan lahan sektor perkebunan masih didominasi perusahaan sawit skala besar dengan total luasan izin perkebunan sawit mencapai 722.637,99 hektare, atau 11,14 persen dari 53 korporasi.

Adapun perusahaan-perusahaan besar tersebut yakni anak usaha PT Astra Agro Lestari, Sinarmas Group, Hardaya Inti Plantation dan Kencana Agri Ltd.

Baca juga  Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

Dalam beberapa kasus, Walhi Sulteng juga membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini hanya berpegang pada izin lokasi yang telah habis masa tenggangnya.

Hal ini dianggap sangat bertentangan dengan Peraturan Meneteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi.

Pasal 9 ayat 1 dalam peraturan itu menjelaskan, izin lokasi diberikan untuk jangka waktu tahun tahun sejak izin lokasi itu berlaku efektif.

Kemudian dalam Pasal 42 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, kegiatan usaha budidaya tanaman perkebunan dan/atau usaha pengelolaan hasil perkebunan hanya dapat dilakukan perusahaan apabila telah mendapatkan hak atas tanah dan/atau izin usaha perkebunan (IUP).

“Pemerintah Sulteng masih mementingkan kepentingan investasi dengan dalil pertumbuhan ekonomi. Misalnya kasus PT ANA yang terindikasi melakukan penghindaran pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan sebesar kurang lebih Rl 1 triliun sejak periode 2014 hingga 2021. PT ANA telah merugikan negara dan juga masyarakat akibat perampasan wilayah kelolanya, namun tidak berani ditertibkan,” tegas Aulia Hakim.

Baca juga  Ahmad Ali Sebut Sejumlah Sosok Potensial Maju Pilgub Sulteng 2024, Salah Satunya Nilam Sari Lawira

Di satu sisi, Aulia Hakim menilai gubernur hanya sebatas menyampaikan situasi konflik agraria akibat adanya perusahan tidak mengantongi izin HGU.

Sementara, kata dia, terdapat pula kasus perusahaan sawit yang memiliki HGU tetapi melakukan praktik buruk dan kejahatan terhadap warga di lingkar sawit. Artinya dua hal tersebut menjadi pemicu atas konflik agraria di Sulawesi Tengah.

“Kami merekomendasikan gubernur Sulteng segera melakukan tindakan yang tegas terhadap 43 perusahaan tanpa izin HGU berupa tanggung jawab atas kerugian warga selama beroperasi. Kemudian sanksi administratif seperti pencabutan izin secara keseluruhan kepada perusahaan yang tidak menyelesaikan konflik agraria serta segera membentuk peraturan daerah tentang penyelesaian konflik agraria,” terang Aulia Hakim. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ganjar Pranowo temui anak-anak muda saat berkampanye di Kota Palu beberapa waktu lalu/hariansulteng

Palu

Tanggapan Ganjar saat Ditanya Pemuda Palu soal Intimidasi Ketua BEM UI: Jangan Baperan Kalau Dikritik
Muhammad Rifki-Wah Ono terpilih sebagai ketua dan sekretaris resmi memimpin Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu periode 2024-2027/Ist

Palu

Pimpin PFI Palu 2024-2027, Rifki dan Wah Ono Komitmen Perkuat Kompetensi Pewarta Foto

Palu

Wow, Persipal Palu Beli Bus Sepak Bola
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin resmi membuka lomba paduan suara lagu Indonesia Raya 3 stanza dan lagu daerah Kaili, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

18 Sekolah di Palu Ikuti Lomba Nyanyi Indonesia Raya 3 Stanza dan Lagu Kaili
Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido mengukuhkan pengurus Perkumpulan Maesa Lembana (PESANA), Jumat malam (17/2/2023)/hariansulteng

Palu

Kukuhkan Pengurus PESANA, Wawali Palu Kenang Masa Kecil di Maesa
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau beberapa lokasi pohon tumbang serta sejumlah titik saluran air pascahujan deras, Rabu (24/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Usai Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
Mako Polda Sulawesi Tengah Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu/Ist

Palu

Propam Polda Sulteng Usut Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswi Untad Via Chat