HARIANSULTENG.COM, PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (1/4/2023).
Tersangka berinisial Y (16) ditangkap di kediamannya di Jalan Puenjidi, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah sekira pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Munif Rahman.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa barang bukti sempat di sembunyikan tersangja di kos temannya di Jalan Lembu.
Dikatakan Rustang, terangka Y nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang menyaksikan proses penangkapan.
“Tim menuju ke rumah terduga pelaku di Jalan Puenjidi dan berhasil mengamankan tersangka. Aempat terjadi ketegangan massa yang emosi kepada pelaku namun situasi dapat dikendalikan dan membawanya ke Mako Polsek Palu Barat untuk pengembangan selanjutnya,” ujarnya, Minggu (2/4/2023).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah 5 kali melakukan aksi pencurian, yakni 2 kali di Jalan Munif Rahman, Jalan Kelapa Dua, Jalan Mitra Puenjidi dan Jalan Puenjidi.
“Dari 5 TKP ini barang bukti ada 3 unit motor, rokok dan satu buah handphone. Pelaku seringkali melakukan pencurian dan dibina di kelurahan,” kata Rustang. (Bal)