HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat)
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama pimpinan RS Shindu Trisno, RS Samaritan, dan Klinik PMB Amanah Kota Palu, Jumat (29/12/2023).
Layanan Alpukat merupakan inovasi Pemkot Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.
Berdasarkan data dari pihak Dukcapil Kota Palu, inovasi layanan Alpukat ini telah menjangkau 24 layanan bersalin, di antaranya 14 puskesmas, 9 rumah sakit, dan satu klinik.
“Diharapkan melalui inovasi layanan Alpukat, Pemerintah Kota Palu memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat,” ucap Hadianto.
(Adr)