HARIANSULTENG.COM, PALU – Polresta Palu menyampaikan perkembangan dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum ustaz berinisial R.
R dilaporkan atas dugaan pelesehan seksual terhadap santriwati di bawah umur di salah satu pondok pesantren di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery menyatakan kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.
Kenaikan status ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan terhadap 11 orang saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah dalam proses penyidikan. Saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 11 orang, sudah di-BAP,” ujar Ferdinand, Rabu (5/7/2023).
Ferdinand menyebut santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual akan mendapat pendampingan dari psikolog
Pihaknya saat ini tinggal memeriksa satu orang saksi lagi. Adapun terlapor, yaitu R rencananya diperiksa pada Kamis besok (6/7/2023).
“Korban rencananya diperiksa kondisi psikologisnya oleh psikolog. Saksi tinggal satu orang lagi yang belum dimintai keterangan. Rencananya terlapor hari Kamis kami jadwalkan,” ungkap Ferdinand.
Ustaz R membenarkan jadwal pemanggilannya sebagai saksi atas laporan dugaan pelecehan seksual di pondok miliknya.
Namun ia enggan menanggapi lebih jauh dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Laporan itu sedang berproses, saya diperiksa sebagai saksi. Betul tidaknya laporan itu biar proses hukum yang menentukan,” ungkap R. (Bal)