Home / Palu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:32 WIB

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Penggunaan bahan peledak atau blasting oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di pertambangan emas Poboya, Kota Palu, mendapat sorotan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan bahwa blasting menjadi salah satu metode yang bisa digunakan dalam usaha pertambangan.

Hanya saja, perusahaan harus mengantongi izin khusus dan mematuhi aturan yang berlaku sebelum melakukan peledakan.

“Metode blasting boleh digunakan. Pertama harus ada dokumen perencanaan, salah satunya tercantum dalam RKAB. Pelaksanaanya pun ada perizinan khusus, baik dari Kementerian ESDM maupun kepolisian,” ujar Bisman saat dihubungi, Sabtu (08/02/2025).

Ketentuan lainnya, kata Bisman, yaitu melibatkan tenaga ahli atau juru ledak yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi.

Sekadar informasi, PT CPM melakukan first blasting atau peledakan pertama pada Desember 2023 bekerja sama dengan PT DAHANA.

Baca juga  Drummer Gilang Ramadhan dan Cindy Eks JKT48 Ramaikan Festival Kebangsaan di Palu Besok

DAHANA merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi yang menyediakan layanan bahan peledak terpadu di sektor pertambangan.

“Setelah beberapa syarat tersebut dipenuhi, selanjutnya berkaitan dengan dampak. Dalam dokumen perencanaan, mitigasi dampaknya sudah dibeberkan, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat,” jelas Bisman.

Salah satu peraturan dasar dalam kegiatan blasting yaitu menyangkut jarak aman sebagaimana tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Jarak aman peledakan bagi alat dan fasilitas pertambangan 300 meter, serta bagi manusia 500 meter dari batas terluar peledakan diukur pada jarak horizontal dan/atau berdasarkan kajian teknis.

Menurut Bisman, perusahaan juga perlu membangun komunikasi dengan masyarakat meski kegiatan peledakan sudah dilakukan sesuai regulasi dan persyaratan yang berlaku.

Baca juga  Aktivitas PETI di Taopa Utara Diduga Kembali Marak usai Operasi Penertiban Gakkumhut

“Jika praktiknya sudah tepat dan tidak ada dampak signifikan, artinya nggak ada masalah. Satu sisi penting juga komunikasi dengan masyarakat. Bila dampaknya sampai menimbulkan getaran yang memungkinkan retaknya rumah, kerusakan properti atau semacamnya, maka perlu ditelaah apakah risiko yang diderita masyarakat ini memang akibat blasting,” tuturnya.

Selain itu, Bisman juga mengomentari rencana tambang bawah tanah (underground mining) oleh CPM di area pertambangan emas Poboya.

Ia menuturkan, operasi tambang bawah tanah untuk komoditas emas di Indonesia baru dikelola oleh PT Preeport Indonesia (PTFI).

Sementara untuk sektor tambang baru batu bara, baru ada di Sumatra Barat dan Kalimantan Selatan yang menerapkan metode underground.

“Artinya untuk melakukan underground butuh persyaratan yang panjang, terkonologinya pun berbeda. Apakah boleh? Tentu boleh, tapi aturannya ketat karena risikonya sangat tinggi,” ungkapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tim Satgas Gabungan Pemerintah Kota Palu melakukan razia di sejumlah lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) Liar atau ilegal pada Sabtu (19/11/2022) malam/istimewa

Palu

15 Jukir Liar Terjaring Razia Satgas Gabungan di Kota Palu
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kepung DPRD Sulteng Besok
Andi Ilham mendatangi kantor polisi usai menjadi korban penipuan berkedok jual beli daring/Ist

Palu

Kurir Online di Kota Palu Jadi Korban Penipuan Berkedok Jual Beli Daring
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara pencanangan 1.000 Biopori di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kamis (27/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Canangkan Gerakan 1.000 Biopori di Kelurahan Ujuna
Karangan bunga dari Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di rumah duka Habib Shaleh bin Muhammad Aljufri/hariansulteng

Palu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Habib Shaleh, dari Gubernur Sulteng Hingga Anies Baswedan
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat mengunjungi Ibnu Umair Ibrahim

Palu

Seribu Doa untuk Ibnu Umair Ibrahim, Remaja Penderita Tumor Abdomen di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyambut kedatangan peserta program mudik gratis, Selasa (25/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Sambut Peserta Mudik Gratis di Kantor Wali Kota Palu
pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat di Palu, Sabtu (6/8/2022) pagi/istimewa 

Palu

Andi Nur B Lamakarate Bakal Ramaikan Pemilihan Wali Kota 2024