Home / Palu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:32 WIB

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Penggunaan bahan peledak atau blasting oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di pertambangan emas Poboya, Kota Palu, mendapat sorotan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan bahwa blasting menjadi salah satu metode yang bisa digunakan dalam usaha pertambangan.

Hanya saja, perusahaan harus mengantongi izin khusus dan mematuhi aturan yang berlaku sebelum melakukan peledakan.

“Metode blasting boleh digunakan. Pertama harus ada dokumen perencanaan, salah satunya tercantum dalam RKAB. Pelaksanaanya pun ada perizinan khusus, baik dari Kementerian ESDM maupun kepolisian,” ujar Bisman saat dihubungi, Sabtu (08/02/2025).

Ketentuan lainnya, kata Bisman, yaitu melibatkan tenaga ahli atau juru ledak yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi.

Sekadar informasi, PT CPM melakukan first blasting atau peledakan pertama pada Desember 2023 bekerja sama dengan PT DAHANA.

Baca juga  Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara

DAHANA merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi yang menyediakan layanan bahan peledak terpadu di sektor pertambangan.

“Setelah beberapa syarat tersebut dipenuhi, selanjutnya berkaitan dengan dampak. Dalam dokumen perencanaan, mitigasi dampaknya sudah dibeberkan, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat,” jelas Bisman.

Salah satu peraturan dasar dalam kegiatan blasting yaitu menyangkut jarak aman sebagaimana tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Jarak aman peledakan bagi alat dan fasilitas pertambangan 300 meter, serta bagi manusia 500 meter dari batas terluar peledakan diukur pada jarak horizontal dan/atau berdasarkan kajian teknis.

Menurut Bisman, perusahaan juga perlu membangun komunikasi dengan masyarakat meski kegiatan peledakan sudah dilakukan sesuai regulasi dan persyaratan yang berlaku.

Baca juga  Kukuhkan Pengurus PESANA, Wawali Palu Kenang Masa Kecil di Maesa

“Jika praktiknya sudah tepat dan tidak ada dampak signifikan, artinya nggak ada masalah. Satu sisi penting juga komunikasi dengan masyarakat. Bila dampaknya sampai menimbulkan getaran yang memungkinkan retaknya rumah, kerusakan properti atau semacamnya, maka perlu ditelaah apakah risiko yang diderita masyarakat ini memang akibat blasting,” tuturnya.

Selain itu, Bisman juga mengomentari rencana tambang bawah tanah (underground mining) oleh CPM di area pertambangan emas Poboya.

Ia menuturkan, operasi tambang bawah tanah untuk komoditas emas di Indonesia baru dikelola oleh PT Preeport Indonesia (PTFI).

Sementara untuk sektor tambang baru batu bara, baru ada di Sumatra Barat dan Kalimantan Selatan yang menerapkan metode underground.

“Artinya untuk melakukan underground butuh persyaratan yang panjang, terkonologinya pun berbeda. Apakah boleh? Tentu boleh, tapi aturannya ketat karena risikonya sangat tinggi,” ungkapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra (kanan)/Ist

Palu

Polisi Sebut Oknum Caleg di Palu Hanya Jadi Saksi di Kasus Penyelahgunaan Narkoba
Pemerintah Kota Palu ikut serta dalam Karnaval Budaya yang digelar pada Jumat (09/05/2025) di Kota Surabaya, Jawa Timur/Pemkot Palu

Palu

Kenakan Pakaian Adat, Delegasi Kota Palu Tampil Memukau di Karnaval Budaya Apeksi Surabaya
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (27/9/2022)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Kenaikan BBM di Palu, Mahasiswa Sebut Sempat Ditantang Polisi ‘Chaos’
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Kadishub Palu, Trisno Yunianto/Ist

Palu

Kadishub Palu soal Helm Hilang di Parkiran RS Woodward: Mereka Harus Tanggung Jawab
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin berurai air mata saat bertemu ratusan anak yatim dan penghafal Alquran, Minggu (09/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dinobatkan Jadi Bunda Yatim, Tangis Wakil Wali Kota Palu Pecah
Korem 132/Tadulako bersama Disperindag Sulteng menggelar pasar murah jelang Idulfitri, Selasa (2/4/2024)/Ist

Palu

Korem 132/Tadulako-Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu