Home / Palu

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:44 WIB

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Jatam Sulteng sebagai petunjuk untuk menyelidiki dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Selama melakukan investigasi sejak Januari-November 2024, Jatam Sulteng menemukan kegiatan penambangan ilegal menggunakan metode perendaman yang diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

“Presiden Prabowo sudah berulang kali menyampaikan agar tambang-tambang ilegal ini ditertibkan. Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun itu” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat ditemui di sela kegiatan dialog kebangsaan, Rabu (15/01/2025).

Baca juga  Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu

Dikatakan Sarifuddin, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, aparat penegak hukum terutama kepolisian harus responsif terhadap berbagai laporan masyarakat maupun NGO soal praktik illegal mining.

Sebab bila tak ada penegakan hukum, maka bisa menimbulkan asumsi liar seperti dugaan adanya bekingan oknum-oknum tertentu di balik kegiatan penambangan ilegal.

Mengenai dugaan tambang ilegal PT AKM, politisi PAN itu menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa memberikan data dan informasi kepadanya terkait perkara tersebut.

“Kalau ada bukti bisa sampaikan kepada saya. Kalau hanya sebatas ‘dugaan’ ini kan dalam hal pembuktian sangat rendah. Jika ada buktinya sampaikan dan pasti saya tindak lanjuti,” terang Sarifuddin.

Baca juga  Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa

Sebelumnya di pengujung tahun 2024, Polda Sulteng menyatakan sedang mendalami perkara dugaan penambangan ilegal oleh perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pendalaman yang dilakukan Polda Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT Palu Agro Lestari/Ist

Palu

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara
Kasatpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Musda Adat ke IV Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Musda Adat BMI Kota Palu, Kasatpol PP: Momen Melestarikan Keaarifan Lokal
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi UMKM, Selasa (9/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Audiensi Bersama Pelaku Usaha Tondo Kanan, Hadianto Pastikan Bantu UMKM Asalkan Ber-KTP Palu
Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ini Tanggapan Polda Sulteng
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Instagram @ikhsan.kalbi

Palu

Ketua DPRD Palu Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
700 penumpang dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Pantoloan Dimulai Hari Ini, 700 Penumpang Tiba Gunakan KM Lambelu
Minyak goreng curah di Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET Rp 14.000 Per Liter, Disperindag Sulteng Angkat Bicara