HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi undang-undang menyulut kemarahan mahasiswa di Kota Palu, Kamis (20/03/2025).
Bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng.
Selain berorasi, pendemo juga membentangkan spanduk berukuran besar di pagar DPRD Sulteng bertuliskan “Tentara Harus Kembali ke Barak”.
Pentauan hariansulteng.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian yang dikerahkan beberapa kali terlibat aksi saling dorong saat massa aksi memaksa masuk ke halaman DPRD.
“Mahasiswa yang datang hari ini tidak pernah takut. Pengesahan RUU TNI makin menguatkan indikasi kembalinya Orde Baru. Kami akan terus melawan,” ujar Alam, mahasiswa dari UIN Datokarama dalam orasinya.
Anggota individu Walhi Sulteng, Richard Fernandez Labiro mengungkapkan kekhawatiran peran sosial politik prajurit TNI bagi kehidupan berdemokrasi.
Dengan perluasan wewenang atas disahkannya UU TNI yang baru, ia menyebut pemerintahan saat ini berpotensi mengarah pada otoritarianisme.
Salah satu kecemasan yang Richard sebutkan adalah pemberangusan kebebasan akademik dalam dunia perguruan tinggi.
“Ruang hidup kita tidak lagi demokratis. Dampak UU TNI yang baru bagi kampus bisa saja berupa pembubaran diskusi, pelarangan buku, higga tekanan terhadap konsolidasi gerakan mahasiswa,” ungkap Richard.
Diketahui, DPR RI mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.
(Red)