HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah melaksanakan apel bersama juru parkir se-Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/9/2023).
Apel tersebut dipimpin Komandan Kodim 1306/Kota Palu, Letkol Inf Endang Sumardi. Ia mengatakan bahwa kegiatan perparkiran di Kota Palu sudah memasuki tahap ketiga.
“Ini sebenarnya sudah masuk ke tahap ketiga yaitu pelaksanaan, yang awalnya melalui tahap perencanaan, penyerapan dan tahap pelaksanaan,” ujar Endang.
Endang menyampaikan, pihaknya mulai 7- 9 September 2023 akan melaksanakan pendampingan terhadap juru parkir di Kota Palu.
“Tiga hari kedepan bakal dilakukan pendampingan kepada jukir oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kota Palu, nanti akan ditambah pihak Kejaksaan dan Kodim,” ucapnya.
Adapun tujuan dilakukannya pendampingan agar jukir di Kota Palu bebas dari pungutan liar dari premanisme.
“Tidak ada lagi premanisme, tak ada lagi anak kampung sini, akamsi tidak boleh,” kata Endang.
Ia berharap keamanan bisa terjaga dengan baik agar pendapatan PAD Pemerintah Kota Palu bisa tercapai. (Mrj)