HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022.
Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Palu Jalan Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/8/2023).
Adapun pengangkatan PPPK dengan jabatan fungsional guru sebanyak 368 orang dan tenaga teknis sebanyak 29 orang.
Hadianto menyampaikan bahwa dalam perpanjangan setelah pengangkatan tersebut, PPPK menjadi solusi atas masalah tenaga honoer.
“Bagi saudara kita yang belum terakomodir dalam pengangkatan P3K di tahun kemarin, kemudian hari ini dilantik semoga bisa mengikuti sehingga bisa terjaring dengan baik,” ucapnya.
Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan tak ada lagi pengangkatan pegawai honorer dan tak boleh pergantian honorer.
“Karena itu PPPK merupakan jawaban dari semua yang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hadianto.
Pemerintah Kota Palu bakal terus mempertahankan pegawai honorer dengan evaluasi performa kinerja yang optimal.
“Saya menginginkan peningkatan kesejahteraan pegawai dapat dilakukan secepat mungkin dari tahun kemarin bahkan ketika sejak awal diganti menjadi Wali Kota pada 2021,” katanya.
Hadianto berharap pada tahun 2022 peningkatan kesejahteraan pegawai dapat dicapai dengan optimal.
“Tentunya keinginan harus selaras dengan kinerja kita semua karena peningkatan intensif kembali kepada kemampuan keuangan daerah kemampuan keuangan daerah ini,” tutur Hadianto. (Mrj)