Home / Palu

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:20 WIB

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemilik kontrak karya pertambangan emas di Poboya menegaskan PT Adijaya Karya Makmur (AKM), telah bekerja sesuai dengan koridor hukum.

“Kalau selama mereka bekerja, tidak ada masalah. Mereka (AKM) bekerja sesuai dengan koridor hukum,” kata Superintendent Community Relation PT CPM, Sarmin, Jumat malam (10/01/2025).

Sarmin menjelaskan bahwa status PT AKM merupakan kontraktor sama dengan kontraktor lain yang bermitra dengan CPM.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap kontraktor harus memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Sementara CPM sebagai pemilik kontrak karya mendapatkan bimbingan dan pengawasan oleh Kementerian ESDM.

“Semua yang bekerja di CPM dinilai oleh Kementerian ESDM. Selama mereka (ESDM) belum menilai yang ini buruk dan yang ini baik, semuanya baik-baik saja. IUJP itu pasti izin usahanya jasa pertambangan. Mau apapun dia kerja, itu pasti punya izin,” katanya menegaskan.

Baca juga  Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I

Lagipula, sambung Sarmin, CPM tidak akan menunjuk perusahaan yang tidak mempunyai spesifikasi dan keahlian khusus.

Dirinya memastikan semua yang bekerja sebagai mitra memiliki kontrak kerja sama dan diketahui oleh pemerintah.

“Mereka resmi bekerja. Saya tegaskan, semua yang bekerja di situ diketahui pemerintah. Kami tidak mungkin menyembunyikan dari pemerintah. Itu resmi bekerjanya,” ujarnya.

Penegasan itu disampaikan Sarmin saat ditemui usai menghadiri diskusi publik yang dilaksanakan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI).

Selain perwakilan CPM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Musliman juga hadir sebagai pembicara.

Musliman mengaku telah menelusuri dokumen PT AKM. Ia memastikan perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan itu telah mengantongi izin.

Baca juga  Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing

Dari hasil pengecekan dokumen, terdapat IUJP dengan Nomor: 59/01/IUJP/PB/PMDN/2022 tanggal 26 September 2022 perihal izin usaha jasa pertama PT Adi Jaya Karya Makmur.

Dia menjelaskan IUJP itu telah ada sejak tahun 2020. Namun karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan, maka diubah kembali di tahun 2022.

Musliman pun menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan aktivitas AKM sebelum tahun tersebut.

“Aktivitas perusahaan sebelum tahun 2020, saat itu di tahun 2018 terjadi bencana di Palu, dan tidak ada aktivitas perusahaan. Sementara di tahun 2020 sendiri, Indonesia dilanda pandemi Covid-19,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan pengawasan, tidak mungkin perusahaan melakukan pertambangan ilegal,” katanya menambahkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Oi BPKel keseimbangan gelar lomba domino untuk memperingati HUT RI dan komunitas Oi/istimewa

Palu

Meriahkan HUT RI, Komunitas Oi Kota Palu Gelar Pekan Olahraga
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan secara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ulujadi, Senin (10/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bappeda Kota Palu Minta Kecamatan Ulujadi Kembangkan Potensi Paralayang di Salena
Dhei tengah mendapat perawatan di RSUD Undata akibat mengalami luka bakar, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bocah Kelas 5 SD Alami Luka Bakar Gegara Teman Sepermainan di Poboya Palu
Puluhan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan menuju kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Selasa (20/05/2025)/Ist

Palu

Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya, Warga Bakar Ban dan Tutup Jalan Menuju Kantor CPM
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meraih sejumlah penghargaan diserahkan di sela-sela acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2025/Pemkot Palu

Palu

Penyerahan DIPA 2025, Pemkot Palu Diganjar Sejumlah Penghargaan
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Kapolresta Palu pimpin apel pasukan pengamanan pergantian malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Terjunkan 417 Personel Amankan Malam Pergantian Tahun Baru